PROJO Minta Hapus Kewajiban Tes PCR COVID-19

- Publisher

Jumat, 22 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dok. PROJO

Foto: Dok. PROJO

INIKEPRI.COM – PROJO mendesak Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 untuk segera meninjau kewajiban tes PCR COVID-19 di tengah animo masyarakat yang besar untuk mengikuti vaksinasi.

“PROJO aktif melakukan percepatan dan perluasan vaksinasi gratis untuk rakyat. Tapi kami kecewa dengan kewajiban tes PCR,” kata Ketua Satgas Gerakan Nasional Percepatan Vaksinasi COVID-19 DPP PROJO, Panel Barus, dalam pernyataannya yang diterima INIKEPRI.COM, Jumat 22 Oktober 2021.

BACA JUGA:  Anggiat Pasaribu Menangis Minta Maaf, Cium Tangan-Peluk Ibu Arteria Dahlan

Panel Barus menjelaskan bahwa di kalangan masyarakat muncul banyak pertanyaan mengenai efektifitas tes PCR jika dikaitkan dengan vaksinasi.

Menurut dia, vaksinasi telah digalakkan dan datanya bisa diakses via aplikasi PeduliLindungi. Namun, bukti telah divaksin tidak menggugurkan kewajiban calon penumpang pesawat udara menunjukkan hasil negatif COVID-19 pada tes PCR.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan dari masyarakat yang baru saja yakin dan mau divaksin.

BACA JUGA:  Rumah Bordil Ini Tawarkan Layanan Gratis Sauna Seksual Bagi yang Divaksinasi

“Mereka bertanya, kalau sudah divaksin kok masih harus tes PCR. Satgas COVID-19 harus bertindak cepat,” ujar Panel Barus.

PROJO juga mengingatkan Satgas COVID-19 bahwa harga tes PCR perlu ditinjau ulang agar tidak memberatkan masyarakat. Pemotongan harga itu diperlukan supaya tidak dianggap seperti memanfaatkan kesusahan masyarakat selama pandemi COVID-19.

BACA JUGA:  Anggota Komisi IX DPR RI Tertangkap Kamera Diduga Menonton Video Syur saat Sedang Rapat

Panel mengatakan bukti telah divaksin yang terdapat dalam PeduliLindungi sudah cukup bagi masyarakat. Tidak perlu diperberat dengan PCR yang biayanya tidak bisa dibilang murah.

Bendahara Umum DPP PROJO tersebut meminta perhatian Satgas COVID-19 bahwa mobilisasi masyarakat untuk tujuan ekonomi justru akan terhambat dengan mewajibkan tes PCR sekali perjalanan bagi masyarakat yang sudah divaksin. (ER)

Berita Terkait

242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September
OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka
Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD
Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW
BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun
Mau Jadi Petugas Haji 2027? Ini Syarat, Jadwal Seleksi dan Perkiraan Honornya

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 08:22 WIB

242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027

Senin, 21 September 2026 - 07:33 WIB

Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah

Jumat, 18 September 2026 - 11:20 WIB

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September

Rabu, 16 September 2026 - 10:00 WIB

OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka

Senin, 7 September 2026 - 07:15 WIB

Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD

Berita Terbaru