IOJI Catat Penangkapan Ikan Ilegal di Natuna oleh Kapal Ikan Asing

- Publisher

Minggu, 24 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapal ikan asing / Foto: Istimewa

Kapal ikan asing / Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) mencatat masih terjadi aktivitas penangkapan ikan ilegal oleh Kapal Ikan Asing (KIA) di Laut Natuna Utara (LNU) bagian utara selama bulan September dan Oktober 2021.

“Pelaku illegal fishing tersebut adalah KIA berbendera Vietnam, Malaysia dan Sri Lanka,” tertulis sebagaimana dalam keterangan pers IOJI, Jakarta, Sabtu 23 Oktober 2021.

Berdasarkan citra satelit, keberadaan KIA Vietnam terdeteksi 35 kapal ikan yang berada di wilayah ZEE Indonesia yang tumpang tindih dengan klaim ZEE Vietnam selama 19 September 2021. Sedangkan pada klaster illegal fishing di ZEE Indonesia di bawah garis Landas Kontinen, terdeteksi sekitar 13 kapal ikan Vietnam pada tanggal 16 September 2021 yang lalu.

BACA JUGA:  Polri Ungkap 46 Kasus Hoaks Terkait Corona

Adapun intrusi kapal kapal ikan Malaysia terdeteksi di ZEE Indonesia, Selat Malaka.Patroli yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan disebut berhasil menangkap dua kapal ikan berbendera Malaysia yang melakukan intrusi di Selat Malaka pada 10 dan 26 September 2021.

Sementara itu, terdapat pula Kapal Pathuma 4 (kapal ikan) yang berada di Wilayah Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 572 (meliputi perairan Samudera Hindia sebelah Barat Sumatera dan Selat Sunda). Berdasarkan jejak lintasannya, kapal tersebut berangkat dari Sri Lanka namun tak teridentifikasi bendera apa yang digunakan kapal itu.

BACA JUGA:  Tok! Maklumat PP Muhammadiyah: 1 Ramadhan 13 April, Lebaran 13 Mei

“Kapal ini jelas tidak terdaftar sebagai kapal ikan Indonesia. Dengan demikian, intrusi kapal tersebut mengindikasikan adanya illegal fishing yang dilakukan di ZEE Indonesia,” ungkap laporan IOJI.

Selain itu, disebutkan terdeteksi pula kehadiran dan aktivitas kapal-kapal tanpa bendera yang diduga dimiliki perusahaan Tiongkok di LNU.

Ancaman keamanan laut lainnya di antaranya berasal dari kapal-kapal survei Pemerintah Tiongkok yaitu Hai Yang Di Zhi 10 yang dimulai pada akhir bulan Agustus hingga 22 Oktober 2021, dan Yuan Wang 6 yang beraktivitas di Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia LNU pada 13 Oktober 2021 yang lalu.

BACA JUGA:  Ini Sembilan Anggota KPPU yang Dilantik Presiden

Kedua kapal tersebut yang memiliki kapabilitas untuk kepentingan survei dan riset ilmiah kelautan, diduga kuat melaksanakan aktivitas penelitian di ZEE Indonesia.

Karena itu, IOJI menyarakan antara lain agar dapat diadakan pengawasan terhadap aktivitas kapal survei secara intensif selama berada di ZEE Indonesia. Pemerintah juga diminta mengirimkan nota diplomatik kepada Pemerintah Tiongkok untuk meminta klarifikasi terkait aktivitas kedua kapal itu.

IOJI juga meminta para pemangku kepentingan yang terkait untuk meningkatkan koordinasi dalam perencanaan dan pelaksanaan patroli yang efektif terutama terhadap kapal-kapal ikan Vietnam serta pelaku illegal fishing lain di zona utara LNU. (AFP/ANTARA)

Berita Terkait

Bayi Baru Lahir Kini Bisa Langsung Dapat Akta Kelahiran Digital
Polri Tegaskan Sertifikat Pramuka Garuda Bukan Jaminan Lulus Seleksi
Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Segera Cair, Ini Jadwal Pengajuannya
WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026, Pemerintah Fokus Perkuat Birokrasi Digital
MK Wajibkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028
Manajer Kopdes Merah Putih Digaji APBN Selama Dua Tahun, Setelah Itu Koperasi Wajib Mandiri
BGN Tutup 833 Dapur MBG Bermasalah, Ratusan Pegawai Ikut Dicopot
Nama Laut China Selatan Digugat ke MK, Pemohon Minta Diubah Menjadi Laut Natuna Utara

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:07 WIB

Bayi Baru Lahir Kini Bisa Langsung Dapat Akta Kelahiran Digital

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:33 WIB

Polri Tegaskan Sertifikat Pramuka Garuda Bukan Jaminan Lulus Seleksi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Segera Cair, Ini Jadwal Pengajuannya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:48 WIB

WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026, Pemerintah Fokus Perkuat Birokrasi Digital

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:03 WIB

MK Wajibkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028

Berita Terbaru