Naik Pesawat Tak Perlu Lagi Tes PCR, Cukup Antigen!

- Admin

Senin, 1 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Pemerintah memutuskan untuk tidak lagi menjadikan tes PCR sebagai syarat utama dalam melakukan perjalanan melalui udara.

Hal itu berlaku untuk wilayah Jawa-Bali. Kini penumpang hanya cukup menunjukan hasil tes antigen.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy usai melakukan rapat evaluasi dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Baca Juga :  Tata Cara dan Hukum Wanita Haid Ziarah ke Makam Nabi dan Raudhah

“Untuk perjalanan akan ada perubahan, yaitu untuk wilayah Jawa dan Bali perjalanan udara tidak lagi mengharuskan menggunakan tes PCR, tapi cukup menggunakan tes antigen,” ucapnya secara virtual, Senin (1/11/2021).

Baca Juga :  Syarat Terbaru Naik Pesawat, Calon Penumpang Wajib Punya Ini

“Sama dengan yg diberlakukan dengan luar Jawa non Bali sesuai dengan usulan dari Bapak Mendagri,” tambah Muhadjir.

Seperti diketahui, pemerintah sebelumnya sempat mewajibkan tes PCR sebagai syarat masyarakat melakukan perjalanan udara. Bahkan adanya kemungkinan perjalanan darat pun akan diberlakukan hal seperti itu.

Baca Juga :  Harga Tes PCR di India Cuma Rp96 Ribu, Ini Penjelasan Kemenkes

Kendati demikian, kebijakan tersebut mendapatkan respons yang tidak sesuai dengan harapab masyarakat. Banyak yang mengeluhkan terhadap kebijakan itu sebelumnya. (ER/INDOZONE)

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB