Hasil Kotak Amal, Kelompok Teroris JI Tanam Pohon Kurma di Lahan Seluas 4 Hektar

- Publisher

Sabtu, 13 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kebun kurma / Foto: Istimewa

Ilustrasi kebun kurma / Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Fakta baru terungkap dari pendalam yang dilakukan oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 antiteror terhadap terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) bernama IR Suprihadi.

“Pendalaman terhadap IR Suprihadi didapatkan. Pada saat munas Laz Aba 2019 disampaikan sosialisasi program Laz Aba di antaranya terkait pemberdayaan perkebunan kurma,” kata Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Jumat 12 November 2021.

BACA JUGA:  Ketua MUI Tanjungbalai Pengunggah Foto Ma`aruf Amin-Kakek Sugiono Akhirnya Ditangkap

Dia menjelaskan, untuk melakukan penanam kurma itu sendiri baru pada tahap proses pembuatan lubang. Tim Densus 88 masih menyelidiki soal perkebunan kurma tersebut.

“Sudah disiapkan lahan tanah wakaf dan 4 hektar lahan rencana akan ditanami pohon kurma di mana 2 hektar merupakan wakaf dari Subiyanto dan 2 Hektare dibeli oleh ABA dari Subiyanto seharga Rp400 juta, namun masih kurang Rp175 juta. (status tanah masih atas nama Subiyanto),” ujar dia.

BACA JUGA:  Ribuan Kotak Amal Untuk Pendanaan Jaringan Teroris Tersebar, Waspada!

Untuk letak tanah itu sendiri disebut Ramadhan berada di Tanah Jawa, Gunung Megang, Kecamatan Pulopanggung, Kabupaten Tanggamus. “Dikelola bukan perusahaan resmi dan tidak berbadan hukum,”katanya.

BACA JUGA:  Aa Gym Talak Teh Ninih, Teh Rini Ungkap Jadi Istri Muda Sulit, Netizen: Gak Bermoral!

Diketahui, Densus 88 antiteror telah menangkap tujuh orang terduga teroris atas nama inisial SU (61), SK (59), DW alias DRS (47), F (34) AA (42), S (47), NA (42) dan P alias Mas PUR Bengkel (40). Mereka yang ditangkap itu di wilayah Lampung di lokasi dan waktu yang berbeda-beda. (DI/MINEWS)

Berita Terkait

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026
Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan
LPDP Buka Beasiswa Akselerasi Magister 2026! Mahasiswa S1 Bisa Langsung ke S2, Ini Rincian Dana Lengkapnya
BRIN: Benda Terang di Langit Lampung dan Banten Sampah Antariksa
Berikut Ini Daftar ASN yang Tetap WFO oleh Mendagri

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Senin, 13 April 2026 - 16:18 WIB

KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 08:00 WIB

Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Jumat, 10 April 2026 - 06:21 WIB

Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026

Kamis, 9 April 2026 - 07:42 WIB

Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan

Berita Terbaru