KNPI Apresiasi Polri karena dengan Cepat Tangani Kasus Ferdinand Hutahaean

- Admin

Selasa, 25 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama. Foto: Twitter

Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama. Foto: Twitter

INIKEPRI.COM – Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama mengapresiasi kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri yang telah cepat dan responsif dalam penanganan perkara tindak pidana dugaan ujaraan kebencian bermuatan SARA oleh Ferdinand Hutahaean.

“Sehingga pada hari ini Senin tanggal 24 Januari 2022 penyidik telah menyerahkan tersangka Ferdinand Hutahaean berikut barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat,” ungkap Haris, dilansir dari SINDONEWS, Senin (24/1/2022).

Baca Juga :  Salut, Polisi ini Gendong Ibu Yang Sakit Kakinya Saat Pengambilan Sembako di Tanjung Pinang

Haris Pertama secara terbuka juga menyampaikan terima kasih kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo, sekaligus menepis isu yang selama ini beredar di masyarakat bahwa hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas “Hari ini Kapolri dan jajaran telah membuktikan bahwa Polri saat ini benar-benar menegakkan hukum yang seadil-adilnya tanpa memandang latar belakang baik pelapor maupun terlapor,” ucapnya.

Baca Juga :  Awal Bulan Hijriah akan Gunakan Kriteria Baru

Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medya Rischa Lubis juga menjelaskan, penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menunjukkan berkas penyidikan atas nama Tersangka Ferdinand Hutahaean telah dinyatakan lengkap (P21) oleh JPU dan akan segera disidangkan di pengadilan.

“Jika dilihat dari timeline sejak masuknya laporan polisi pada 5 Januari 2022, dan pada hari ini 24 Januari 2022 sudah pelimpahan tahap II, maka proses penanganan perkara sangat cepat dan responsif,” ujarnya.

Baca Juga :  Kemensos Ubah Skema Layanan Korban Penyalahgunaan NAPZA

Dalam hal ini, kata dia, Polri patut diberi applause atas kinerjanya dalam menindak para terduga pelaku SARA seperti Ferdinand Hutahaean. Hal ini membuktikan bahwa equality before the law memang benar benar ada di Indonesia.”Atau semua orang sama di mata hukum,” ucapnya. (RBP/SINDONEWS)

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB