Belum Booster Masih Bisa Ikut Mudik Lebaran, Cek Syaratnya Disini!

- Admin

Minggu, 27 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi mudik. Foto: Istimewa

Ilustrasi mudik. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Pemerintah memastikan tahun ini masyarakat diperbolehkan melakukan perjalanan mudik di Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.

Keputusan ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pekan lalu.

Kendati demikian, masyarakat yang ingin mudik lebaran, harus sudah menjalani vaksinasi lengkap dan booster.

Lantas, bagaimana yang belum menjalani booster?

Menteri Budi Gunadi Sadikin mengatakan, bagi masyarakat yang belum menerima vaksinasi booster tetap diizinkan mudik, namun dengan sejumlah syarat. Salah satunya adalah melampir hasil negatif COVID-19.

Baca Juga :  Besok, Pengurus Baru PBNU akan Dikukuhkan

Secara rinci, berikut adalah syarat mudik bagi yang belum divaksin booster:

  • Pemudik yang belum booster, namun sudah menerima vaksin dosis lengkap atau dua dosis, wajib menunjukkan hasil tes negatif COVID-19 melalui tes antigen.
  • Pemudik yang baru menerima vaksin dosis pertama, wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR COVID-19 sebagai syarat perjalanan.
Baca Juga :  ASEAN Bahas Upaya Pemulihan Ekonomi Regional

“Kalau yang belum booster, baru dua kali vaksin, harus tes antigen. Kalau baru satu kali vaksin, dia harus tes PCR,” kata Budi dalam konferensi pers, seperti dikutip Minggu (27/3/2022).

Budi Gunadi menambahkan, pemerintah akan menyiapkan pos vaksinasi di mana masyarakat dapat langsung disuntik khusus booster sebelum mudik. Tempat vaksinasi ini akan berada di fasilitas angkutan umum.

Baca Juga :  Ini yang Harus Diperhatikan Calon Penumpang Pesawat Lion Air Group

“Bapak Presiden menginginkan kali ini masyarakat bisa lebih longgar termasuk dalam beribadah Ramadan. Mudik juga bisa dilakukan asal tetap menjaga prokes,” terang Budi Gunadi.

Budi lantas menjelaskan alasan pemerintah mensyaratkan vaksinasi lengkap dan booster bagi masyarakat yang melakukan aktivitas mudik.

“Kalau vaksinasi tidak lengkap, dampaknya negatif terutama pada orang tua. Orang tua ini saat lebaran sasaran kunjungan anak-anaknya,” kata Budi. (RP/CNBCINDONESIA)

Berita Terkait

Menko Kumham Imipas: Anggota Brimob Pelindas Pengemudi Ojol akan Diproses Pidana
Kemenag Buka Bantuan Perpustakaan Masjid, Begini Syarat dan Cara Daftarnya
Menkeu Gelontorkan Rp16 Triliun untuk Dukung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
TNI Pastikan tidak Ada Darurat Militer
Menkeu: Mari Kita Jaga dan Bangun Indonesia Bersama
Kebangkitan Indonesia tak Boleh Ternodai Anarkisme
Akhmad Munir Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2025-2030
KNPI Minta Masyarakat Tenang, Haris Pertama Ingatkan Pejabat Jangan Jauh dari Nurani Rakyat
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 07:24 WIB

Menko Kumham Imipas: Anggota Brimob Pelindas Pengemudi Ojol akan Diproses Pidana

Rabu, 10 September 2025 - 08:16 WIB

Kemenag Buka Bantuan Perpustakaan Masjid, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

Rabu, 3 September 2025 - 06:28 WIB

Menkeu Gelontorkan Rp16 Triliun untuk Dukung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Selasa, 2 September 2025 - 07:50 WIB

TNI Pastikan tidak Ada Darurat Militer

Senin, 1 September 2025 - 14:48 WIB

Menkeu: Mari Kita Jaga dan Bangun Indonesia Bersama

Berita Terbaru

Tg. Pinang

Ribuan Peserta Ramaikan PLN Mobile Fun Run 2025

Senin, 15 Sep 2025 - 07:40 WIB