Wow, Cair Senin ini THR ASN Lebih Besar 50 Persen

- Publisher

Minggu, 17 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Beruntunglah yang menjadi pegawai negeri sipil atau Aparatur Sipil Negara.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan besaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) 2022 akan lebih besar dari tahun sebelumnya.

BACA JUGA:  THR PNS Mulai Dicairkan pada H-10 Lebaran

Saat ini, menurut Sri Mulyani, pemerintah sedang melakukan penyesuaian besaran THR dan gaji ke-13 2022 karena kondisi ekonomi yang membaik.

Menurut dia, penyesuaian tersebut mencakup dari gaji pokok dan tunjangan keluarga dan jabatan yang melekat. Hal ini berdasarkan pada PP Nomor 16 tahun 2022.

BACA JUGA:  Per 12 Oktober, Paspor 10 Tahun Mulai Berlaku

“Pemberiannya sebesar gaji dan pensiunan pokok. Dan tunjangan yang melekat. Tahun ini, kami tambahkan 50 persen dari tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkannya. Jadi besarannya lebih besar dari 2021,” kata Menkeu Sri Mulyani, Sabtu 16 April 2022.

BACA JUGA:  Semester Pertama 2023, KPK Terima 2.707 Laporan Dugaan Tipikor

Ia juga mengumumkan pencairan THR rencananya mulai H-10 Lebaran, yakni mulai Senin 18 April 2022 yang bisa diajukan kementerian dan lembaga kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). (RP/MINEWS)

Berita Terkait

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026
Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan
LPDP Buka Beasiswa Akselerasi Magister 2026! Mahasiswa S1 Bisa Langsung ke S2, Ini Rincian Dana Lengkapnya
BRIN: Benda Terang di Langit Lampung dan Banten Sampah Antariksa
Berikut Ini Daftar ASN yang Tetap WFO oleh Mendagri
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Senin, 13 April 2026 - 16:18 WIB

KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 08:00 WIB

Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Jumat, 10 April 2026 - 06:21 WIB

Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026

Kamis, 9 April 2026 - 07:42 WIB

Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan

Berita Terbaru