Mudik Lebaran, Tradisi Nusantara Atau Ajaran Islam?

- Admin

Senin, 2 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Mudik. Foto: Istimewa

Ilustrasi Mudik. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Tradisi mudik di Indonesia diawali bersamaan munculnya berbagai kota modern di Indonesia sebagai gejala urbanisasi pada abad ke-19.

Saat itu banyak anggapan hidup di kota menjanjikan secara ekonomi maupun pendidikan dibandingkan di pedesaan.

Akhirnya, mudik menjadi tradisi tahunan masyarakat Indonesia menjelang Hari Raya Idul Fitri (lebaran) untuk bertemu dan berkumpul dengan sanak keluarga.

Biasanya istilah ini digunakan perantau di berbagai daerah.

Istilah Mudik

Jika merunut sejarahnya, mudik sebetulnya sudah populer di era 1970-an dan setiap daerah nusantara memiliki bahasa sendiri untuk mendefinisikan tradisi itu.

Sebut saja seperti Jawa berasal dari kata ‘mulih disik’ yang berarti pulang sejenak.

Berbeda dengan masyarakat Betawi yang mengartikan mudik sebagai sebagai ‘kembali ke udik (kampung halaman)’.

Sementara menurut Alwi Shahab dalam buku Maria van Engels: Menantu Habib Kwitang (2006) mengatakan perkiraan tahun 2000 di Jabodetabek istilah mudik dikenal dengan ‘pulang basomo.’

Baca Juga :  Lebaran Tahun 2020, Pemudik Turun Mencapai 98,52%

Sejarawan Yuanda Zara mengungkapkan istilah atau kata “mudik” mulai banyak dan sering digunakan pada tahun 1980-an.

Sebelum itu, masyarakat umumnya menggunakan istlah “pulang kampung”, “bersilaturahmi dengan keluarga besar”, “halal bi halal dengan keluarga di daerah”, dan sebagainya.

Tradisi tersebut muncul karena di awal kemerdekaan hingga 1960 -an, Indonesia, terutama ibu kota Jakarta mulai dibangun sehingga membutuhkan banyak pekerja.

Mereka, baik pekerja kasar maupun pekerja terdidik, umumnya berasal dari daerah dan harus menetap sepanjang tahun untuk membangun Jakarta.

Hal itu membuat rasa rindu kampung halaman munculan di setiap penghujung tahun, sehingga saat mendapat libur lebaran mereka beramai-ramai pulang kampung.

Baca Juga :  Tapera Jadi Solusi Dorong Masyarakat Bisa Miliki Rumah Pertamanya

Pemudik Disambut Bak Pahlawan
Mudik di masa awal, dilakukan dengan berkonvoi menggunakan kendaraan yang ditempeli stiker dengan mengatakan `Ayo ke rantau mengubah nasib’ di sepanjang jalan.

Pada saat itulah sebuah kebudayaan mudik mulai dipertontonkan masyarakat Nusantara yang akan disambut di perbatasan provinsi oleh voorjider atau pengawalan polisi.

Bahkan, Komaruddin Hidayat dalam tulisan di e-book berjudul “Indahnya Mudik Lebaran” (2015) mengatakan mudik sebagai nostalgia dan napak tilas semasa remaja dan ia juga mengungkapkan mengapa masyarakat menyukai mudik.

Meski begitu banyak yang menganggap tradisi mudik ini merupakan kegiatan silaturahmi dengan keluarga dan bukti terhadap orang tua maupun sanak saudara.

Itu hanya sebuah tradisi dan tidak ada keharusan dalam Islam.

Apakah mudik berlandaskan agama atau sekedar budaya?
Dikutip Almanhaj.or.id, dalam Al-Quran maupun As-Sunnah tidak ada istilah mudik dalam ajaran Islam. Mudik dianggap sebagai kegiatan yang bisa dilakukan kapan saja sesuai dengan kebutuhan dan kondisi.

Baca Juga :  Penikam Syekh Ali Jaber Diancam Hukuman Mati

Jadi tidak hanya pada saat perayaan hari raya saja.

Dalam ajaran Islam mengingatkan umatnya untuk selalu menjaga tali silaturahmi dengan sesama manusia, khususnya kerabat maupun sanak saudara.

Namun, tidak ada ajaran Islam yang mengharuskan umatnya untuk mudik saat lebaran serta tidak ada istilah “mudik” yang tercantum dalam Al-Quran maupun As-Sunnah .

Jika dikaitkan dengan Lebaran, pola mudik tidak hanya sekedar pulang kampung saja.

Melainkan tradisi ini juga menyatu dengan tradisi halal bi halal yang dilakukan oleh umat Islam setelah bulan Ramadhan atau istilahnya disebut ‘Mudik Lebaran’. (RP/MINEWS)

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru