UAS Ditolak Berdakwah di 5 Kota Indonesia, Terbaru di Jonggol

- Publisher

Jumat, 17 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ustaz Abdul Somad. Foto: Istimewa

Ustaz Abdul Somad. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Ustaz Abdul Somad (UAS) kembali membuat heboh usai beredarnya video di media sosial soal penolakan kedatangan dirinya untuk ceramah di perumahan Citra Indah City, Jonggol.

Video tersebut menjadi viral di media sosial hingga menimbulkan banyak komentar dari warganet.

Sebelum ditolak di kawasan Jonggol, UAS pernah ditolak di lima kota lainnya di Indonesia.

Simak rangkumannya di bawah ini:

  1. Yogyakarta
    Pada Oktober 2019 silam, UAS mendapat penolakan saat dirinya hendak mengisi kuliah umum di Masjid Kampus UGM (Universitas Gadjah Mada). Rencana itu pupus karena izin tidak dikeluarkan oleh pihak rektorat kampus.

Menurut pihak rektorat kampus, penolakan kedatangan UAS karena banyaknya tekanan dari alumnus. Para alumnus mengatakan bahwa sosok UAS sangat kontroversial dan dikaitkan dengan politik.

BACA JUGA:  UAS Berduka, Tertunduk Bersedih di Samping Makam: Tak Terkatakan Rasanya

Selain ditolak di UGM, UAS juga mendapat tentangan dari pihak keraton Yogyakarta.

Pada bulan yang sama, UAS yang seharusnya hadir di acara Muslim United oleh Forum Ukhuwah Islamiyah itu harus mengurungkan rencananya karena tak ada surat izin penggunaan Kagungan Ndalem Masjid Gedhe Keraton, Ndalem Pengulon dan Alun-alun Utara Sisi Barat.

Kala itu, surat dengan kop Keraton Ngayogyakarta beredar luas hingga viral di media sosial. Hal tersebut dibenarkan oleh GKR Condrokirono yang mengatakan bahwa keputusan itu dibuat dengan alasan pertimbangan keamanan.

BACA JUGA:

Singapura: Kami Tak Akan Biarkan Orang Seperti UAS Raih Pengikut di Sini

UAS: Suami Boleh Poligami Tanpa Izin Istri Pertama

  1. Kudus
    Kehadiran UAS dalam mengisi acara tablig akbar bertajuk Urip Iku Urup di Kudus harus dibatalkan.
BACA JUGA:  Presiden: APBN 2023 Fokus Selesaikan Persoalan Nasional

Acara yang seharusnya digelar di Pondok Pesantren Anak Berkebutuhan Khusus (Ponpes-ABK) Al Achsaniyyah, Kudus Jawa Tengah itu mendapat penolakan dari pihak pesantren.

Alasannya, pihak pondok pesantren membatalkan acara tersebut demi kemaslahatan umat.

  1. Jepara
    Awal September 2018, UAS yang seharusnya mengisi acara di Ponpes Al Husna, Mayong, Jepara harus membatalkan rencananya karena munculnya surat penolakan.

Surat penolakan itu dikeluarkan oleh PC GP Ansor Jepara.

Mereka menilai bahwa kehadiran UAS karena diduga adanya alasan politik dan keterkaitan dengan ormas.

  1. Sumenep
    Penolakan kehadiran UAS di Sumenep, Jawa Timur menjadi sorotan.

Padahal, UAS dijadwalkan akan ceramah di Masjid Jamik Sumenep, Jawa Timur.

Penolakan itu dibeberkan langsung oleh Ketua Cyber Indonesia yang beralasan bahwa kehadiran UAS dianggap sebagai intoleran dan radikalis.

BACA JUGA:  Rotasi Polri, Mantan Kapolresta Barelang Jadi Sahlijemen Kapolri

Tentangan kehadiran UAS itu diiringi dengan beredarnya poster wajah sang ustaz kondang itu dan mengunggahnya ke laman media sosial.

  1. Jonggol
    Warga perumahan Citra Indah City, Jonggol, Jawa Barat menolak kedatangan UAS dalam acara tablig akbar yang seharusnya digelar Jumat (17/06) mendatang.

“Kami masyarakat Citra Indah City dengan berat hati menolak UAS untuk datang ceramah di tempat kami sampai batas yang belum ditentukan. Hal ini demi menjaga ketentraman dan marwah yang diajarkan para sesepuh,” kata seorang pria yang videonya tersebar di Twitter @Dewie011.

Dalam video itu juga diungkapkan alasan warga menolak kedatangan UAS adalah untuk menjaga kedamaian dan ketentraman. (DI/INSERT)

Berita Terkait

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026
Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan
LPDP Buka Beasiswa Akselerasi Magister 2026! Mahasiswa S1 Bisa Langsung ke S2, Ini Rincian Dana Lengkapnya
BRIN: Benda Terang di Langit Lampung dan Banten Sampah Antariksa

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 11:52 WIB

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Senin, 13 April 2026 - 16:18 WIB

KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 08:00 WIB

Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Jumat, 10 April 2026 - 06:21 WIB

Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026

Berita Terbaru