UAS Ditolak Berdakwah di 5 Kota Indonesia, Terbaru di Jonggol

- Publisher

Jumat, 17 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ustaz Abdul Somad. Foto: Istimewa

Ustaz Abdul Somad. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Ustaz Abdul Somad (UAS) kembali membuat heboh usai beredarnya video di media sosial soal penolakan kedatangan dirinya untuk ceramah di perumahan Citra Indah City, Jonggol.

Video tersebut menjadi viral di media sosial hingga menimbulkan banyak komentar dari warganet.

Sebelum ditolak di kawasan Jonggol, UAS pernah ditolak di lima kota lainnya di Indonesia.

Simak rangkumannya di bawah ini:

  1. Yogyakarta
    Pada Oktober 2019 silam, UAS mendapat penolakan saat dirinya hendak mengisi kuliah umum di Masjid Kampus UGM (Universitas Gadjah Mada). Rencana itu pupus karena izin tidak dikeluarkan oleh pihak rektorat kampus.

Menurut pihak rektorat kampus, penolakan kedatangan UAS karena banyaknya tekanan dari alumnus. Para alumnus mengatakan bahwa sosok UAS sangat kontroversial dan dikaitkan dengan politik.

BACA JUGA:  Potensi Kemarau 2023, BNPB Siapkan Strategi Pencegahan Karhutla

Selain ditolak di UGM, UAS juga mendapat tentangan dari pihak keraton Yogyakarta.

Pada bulan yang sama, UAS yang seharusnya hadir di acara Muslim United oleh Forum Ukhuwah Islamiyah itu harus mengurungkan rencananya karena tak ada surat izin penggunaan Kagungan Ndalem Masjid Gedhe Keraton, Ndalem Pengulon dan Alun-alun Utara Sisi Barat.

Kala itu, surat dengan kop Keraton Ngayogyakarta beredar luas hingga viral di media sosial. Hal tersebut dibenarkan oleh GKR Condrokirono yang mengatakan bahwa keputusan itu dibuat dengan alasan pertimbangan keamanan.

BACA JUGA:

Singapura: Kami Tak Akan Biarkan Orang Seperti UAS Raih Pengikut di Sini

UAS: Suami Boleh Poligami Tanpa Izin Istri Pertama

  1. Kudus
    Kehadiran UAS dalam mengisi acara tablig akbar bertajuk Urip Iku Urup di Kudus harus dibatalkan.
BACA JUGA:  Istri UAS Tampil Tanpa Make Up, Netizen Bilang Begini

Acara yang seharusnya digelar di Pondok Pesantren Anak Berkebutuhan Khusus (Ponpes-ABK) Al Achsaniyyah, Kudus Jawa Tengah itu mendapat penolakan dari pihak pesantren.

Alasannya, pihak pondok pesantren membatalkan acara tersebut demi kemaslahatan umat.

  1. Jepara
    Awal September 2018, UAS yang seharusnya mengisi acara di Ponpes Al Husna, Mayong, Jepara harus membatalkan rencananya karena munculnya surat penolakan.

Surat penolakan itu dikeluarkan oleh PC GP Ansor Jepara.

Mereka menilai bahwa kehadiran UAS karena diduga adanya alasan politik dan keterkaitan dengan ormas.

  1. Sumenep
    Penolakan kehadiran UAS di Sumenep, Jawa Timur menjadi sorotan.

Padahal, UAS dijadwalkan akan ceramah di Masjid Jamik Sumenep, Jawa Timur.

Penolakan itu dibeberkan langsung oleh Ketua Cyber Indonesia yang beralasan bahwa kehadiran UAS dianggap sebagai intoleran dan radikalis.

BACA JUGA:  Mengenang Cakrabirawa, 'Paspampres' Era Soekarno yang Disebut Terlibat

Tentangan kehadiran UAS itu diiringi dengan beredarnya poster wajah sang ustaz kondang itu dan mengunggahnya ke laman media sosial.

  1. Jonggol
    Warga perumahan Citra Indah City, Jonggol, Jawa Barat menolak kedatangan UAS dalam acara tablig akbar yang seharusnya digelar Jumat (17/06) mendatang.

“Kami masyarakat Citra Indah City dengan berat hati menolak UAS untuk datang ceramah di tempat kami sampai batas yang belum ditentukan. Hal ini demi menjaga ketentraman dan marwah yang diajarkan para sesepuh,” kata seorang pria yang videonya tersebar di Twitter @Dewie011.

Dalam video itu juga diungkapkan alasan warga menolak kedatangan UAS adalah untuk menjaga kedamaian dan ketentraman. (DI/INSERT)

Berita Terkait

242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September
OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka
Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD
Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW
BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun
Mau Jadi Petugas Haji 2027? Ini Syarat, Jadwal Seleksi dan Perkiraan Honornya

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 08:22 WIB

242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027

Senin, 21 September 2026 - 07:33 WIB

Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah

Jumat, 18 September 2026 - 11:20 WIB

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September

Rabu, 16 September 2026 - 10:00 WIB

OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka

Senin, 7 September 2026 - 07:15 WIB

Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD

Berita Terbaru