Begini Kronologi Kasus yang Menimpa Putra Siregar dan Rico Valentino

- Publisher

Kamis, 23 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Putra Siregar dan Rico Valentino saat menjalani sidang secara virtual. Foto: Istimewa

Putra Siregar dan Rico Valentino saat menjalani sidang secara virtual. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Pemilik gerai ponsel PS Store Putra Siregar dan artis Rico Valentino telah didakwa sebagai pelaku pengeroyokan terhadap Nur Alamsyah.

Hal tersebut menjadi dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat sidang yang digelar di Pengadilan Negara Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022) tadi.

BACA JUGA:  KKP Amankan Tiga Kapal Pencuri Ikan di Selat Malaka, Diwarnai Aksi Kejar-kejaran

BACA JUGA:

Deretan Selebriti dan Masyarakat di Tanah Air Doakan yang Terbaik untuk Putra Siregar

BACA JUGA:  PSSI Tak Akui Nama AHHA PS Pati, Kenapa Ya?

DM ke Instagram Istri Putra Siregar, Chika: Papi Disana Hanya Misahkan Rico

“Terdakwa I Putra Siregar bersama dengan terdakwa II Rico Valentino terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang,” kata JPU saat membaca dakwaan, dilansir dari KOMPAS.

Berita Terkait

Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation
Mau Magang Digaji Setara UMP? Pemerintah Buka 150 Ribu Kuota, Cek Jadwal Pendaftarannya
Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen
ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah
Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya
Mulai 10 Juni 2026! Pertamax RON 92 Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertalite Tetap Rp10 Ribu
BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis
Harga Minyakita Bakal Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Dua Pekan

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:01 WIB

Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:58 WIB

Mau Magang Digaji Setara UMP? Pemerintah Buka 150 Ribu Kuota, Cek Jadwal Pendaftarannya

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:36 WIB

Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:09 WIB

ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:13 WIB

Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya

Berita Terbaru