Begini Kronologi Kasus yang Menimpa Putra Siregar dan Rico Valentino

- Publisher

Kamis, 23 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Putra Siregar dan Rico Valentino saat menjalani sidang secara virtual. Foto: Istimewa

Putra Siregar dan Rico Valentino saat menjalani sidang secara virtual. Foto: Istimewa

“Dan pada saat tersebut terdakwa II sedang duduk dengan terdakwa I bersama teman-teman di meja nomor 7 di Kafe Code di Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,” kata JPU.

Rico yang mengenal Chandrika Chika lalu menghampiri meja di mana Chika duduk dan menangis. Rico kemudian menarik tangan Chika yang disaksikan oleh Nur Alamsyah.

BACA JUGA:  Putra Siregar Diancam Maksimal 8 Tahun Penjara

BACA JUGA:

Putra Siregar Terharu Diputarkan Lagu ‘Terhukum Rindu’

Fakta Menarik Dibalik Lirik Lagu Terhukum Rindu yang Ditulis Putra Siregar

“Namun reaksi terdakwa memancing saksi Nur Alamsyah dengan menegur karena menarik tangan dari Chandrika Sari Jusman. Dan atas teguran tersebut terdakwa II menjadi emosi dan langsung mendorong badan dari saksi Nur Alamsyah dengan menggunakan tangan dan memukul dada dan wajah Nur Alamsyah dengan tangan kanan mengepal,” kata JPU.

BACA JUGA:  Perubahan Sikap Putra Siregar Usai Bebas, Atta Halilintar: Lebih Tenang

Saat itu, Putra yang melihat keributan langsung menghampiri Rico. Putra juga turut memukul Nur Alamsyah dengan menggunakan tanan kanan yang mengenai wajah.

BACA JUGA:  Putra Siregar Bagi-bagi Uang Bantuan PPKM Darurat

Keributan bisa dihentikan setelah pemilik kafe Rabbani berusaha melerai. Akibat pukulan dari Putra Siregar dan Rico Valentino, Nur Alamsyah mengalami luka bengkak di bagian bibir kanan.

Berita Terkait

Dari Istana Merdeka ke Monas, Kirab Simbol Kemerdekaan Tutup HUT ke-81 RI
Gempa M7,7 Guncang NTT, Masuk Daftar 11 Gempa Terbesar Dunia 2026
ASDP Targetkan RoRo Batam-Johor Beroperasi Pertengahan 2027, Angkut Penumpang hingga Truk
Perwira TNI Didakwa Selundupkan Sabu Lewat Pesawat Militer di Kepri, Paket Tertulis “Selamat Umrah”
Bayi Baru Lahir Kini Bisa Langsung Dapat Akta Kelahiran Digital
Polri Tegaskan Sertifikat Pramuka Garuda Bukan Jaminan Lulus Seleksi
Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Segera Cair, Ini Jadwal Pengajuannya
WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026, Pemerintah Fokus Perkuat Birokrasi Digital

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Dari Istana Merdeka ke Monas, Kirab Simbol Kemerdekaan Tutup HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:30 WIB

Gempa M7,7 Guncang NTT, Masuk Daftar 11 Gempa Terbesar Dunia 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:46 WIB

ASDP Targetkan RoRo Batam-Johor Beroperasi Pertengahan 2027, Angkut Penumpang hingga Truk

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:23 WIB

Perwira TNI Didakwa Selundupkan Sabu Lewat Pesawat Militer di Kepri, Paket Tertulis “Selamat Umrah”

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:07 WIB

Bayi Baru Lahir Kini Bisa Langsung Dapat Akta Kelahiran Digital

Berita Terbaru