Begini Kronologi Kasus yang Menimpa Putra Siregar dan Rico Valentino

- Admin

Kamis, 23 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Putra Siregar dan Rico Valentino saat menjalani sidang secara virtual. Foto: Istimewa

Putra Siregar dan Rico Valentino saat menjalani sidang secara virtual. Foto: Istimewa

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi di Kafe Code yang berada di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022 sekitar pukul 03.00 WIB.

Dijelaskan, semula Nur Alamsyah sedang berkumpul bersama teman-temannya di meja nomor 4 di dalam kafe itu.

Baca Juga :  Putra Siregar Bakal Beri Kado Ratusan Juta ke Pernikahan Ria Ricis

BACA JUGA:

Oooh! Putra Siregar Disebut-sebut Berhadapan dengan Anak Eks Wakapolri

Septia Menangis Mau Rayakan Lebaran Bareng Putra Siregar

Baca Juga :  Ditolak Masuk Singapura, Somad Dikenal Sebagai Ustaz Ekstremis Pemecah Belah

Tak lama, selebgram Chandrika Sari Jusman atau dikenal Chandrika Chika datang dan menghampiri Nabila Maharani yang saat itu berada satu meja dengan Muhammad Nur Alamsyah.

Baca Juga :  Musyawarah Kadin Indonesia Siap Digelar

Chandrika Chika kemudian berbincang dengan Nabila Maharani sambil berpelukan dan menangis terharu karena ada rekan mereka yang ingin pergi ke luar negeri.

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru