Putra Siregar dan Rico Valentino Jalani Sidang Perdana di PN Jaksel

- Publisher

Kamis, 23 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Putra Siregar dan Rico Valentino menjalani sidang perdana kasus pengeroyokan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022), dengan dihadirkan secara virtual. Foto: KOMPAS

Putra Siregar dan Rico Valentino menjalani sidang perdana kasus pengeroyokan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022), dengan dihadirkan secara virtual. Foto: KOMPAS

Kuasa hukum kedua terdakwa, Nur Wafiq Warodat, menerima dakwaan dari JPU dan tak mengajukan eksepsi.

Hakim pun mempersilakan JPU untuk menghadirkan saksi dalam sidang selanjutnya yang akan digelar pada Kamis, 30 Juni 2022.

BACA JUGA:

BACA JUGA:  Gokil, Putra Siregar Ingin Balikkan Kejayaan PSMS Medan

Putra Siregar Terharu Diputarkan Lagu ‘Terhukum Rindu’

Fakta Menarik Dibalik Lirik Lagu Terhukum Rindu yang Ditulis Putra Siregar

Nur Wafiq Warodat kemudian meminta izin Majelis Hakim agar keluarga Putra Siregar menyaksikan jalannya persidangan secara virtual.

BACA JUGA:  Anji Bela Putra Siregar: Dia Difitnah Mabuk hingga Main Cewek!

“Kami mohon izin agar diperkenankan pihak keluaraga ikut serta menonton dengan link, dengan mematikan suara dan video,” kata Nur Wafiq Warodat.

Hakim pun menerima permintaan dari Nur Wafiq Warodat dengan syarat tersebut.

BACA JUGA:  Sidang Putusan Ditunda, Putra Siregar Bilang Begini

“Boleh, dengan syarat tidak bersuara dan memberikan ekspresi berlebihan hingga menggangu persidangan,” timpal hakim.

Untuk diketahui, kasus pengeroyokan Putra dan Rico terhadap MNA atau N terjadi di sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022. (RBP/KOMPAS)

Berita Terkait

Dari Istana Merdeka ke Monas, Kirab Simbol Kemerdekaan Tutup HUT ke-81 RI
Gempa M7,7 Guncang NTT, Masuk Daftar 11 Gempa Terbesar Dunia 2026
ASDP Targetkan RoRo Batam-Johor Beroperasi Pertengahan 2027, Angkut Penumpang hingga Truk
Perwira TNI Didakwa Selundupkan Sabu Lewat Pesawat Militer di Kepri, Paket Tertulis “Selamat Umrah”
Bayi Baru Lahir Kini Bisa Langsung Dapat Akta Kelahiran Digital
Polri Tegaskan Sertifikat Pramuka Garuda Bukan Jaminan Lulus Seleksi
Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Segera Cair, Ini Jadwal Pengajuannya
WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026, Pemerintah Fokus Perkuat Birokrasi Digital

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Dari Istana Merdeka ke Monas, Kirab Simbol Kemerdekaan Tutup HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:30 WIB

Gempa M7,7 Guncang NTT, Masuk Daftar 11 Gempa Terbesar Dunia 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:46 WIB

ASDP Targetkan RoRo Batam-Johor Beroperasi Pertengahan 2027, Angkut Penumpang hingga Truk

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:23 WIB

Perwira TNI Didakwa Selundupkan Sabu Lewat Pesawat Militer di Kepri, Paket Tertulis “Selamat Umrah”

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:07 WIB

Bayi Baru Lahir Kini Bisa Langsung Dapat Akta Kelahiran Digital

Berita Terbaru