Lebih lanjut, rekomendasi dari dua OPD tersebut akan menjadi dasar bagi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk selanjutnya diajukan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Dengan demikian, seluruh izin usaha dari 12 gerai dari Holywings Group dapat dicabut segera.
BACA JUGA:
KNPI Kepri Kecam Keras Holywings soal Promo Mikol Gunakan Nama Muhammad dan Maria
Berikut ke-12 gerai Holywings di Jakarta yang dicabut izin operasionalnya;
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya

















