INIKEPRI.COM – Muhammad Nur Alamsyah, sosok yang menjadi korban dugaan pengeroyokan yang dilakukan terdakwa Putra Siregar dan Rico Valentino, kembali tidak bisa memberikan kesaksian dalam sidang yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).
Oleh karena itu, Jaksa Penuntut Umum akhirnya membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Nur Alamsyah saat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
BACA JUGA:
Di Depan Hakim, Chandrika Chika: Putra Siregar Datang Memisahkan, Tak Memukul
Begini Kronologi Kasus yang Menimpa Putra Siregar dan Rico Valentino
Dalam BAP, Nur Alamsyah berkata bahwa Rico Valentino merupakan orang pertama yang menyerangnya.