Setelah perkara tersebut masuk ke meja hijau, Jaksa Penuntut Umum mendakwa Putra Siregar dan Rico Valentino Pasal 170 ayat (1) KUHP dan Pasal 351 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Oooh! Putra Siregar Disebut-sebut Berhadapan dengan Anak Eks Wakapolri
(RP/KAPANLAGI)

















