Tegas! Kapolri Perintahkan Kapolda se-Indonesia Habisi 303, IPW: Jangan Lupa Periksa Sambo Juga

- Publisher

Senin, 15 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Foto: Istimewa

Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Foto: Istimewa

Kamaruddin Simanjuntak juga mengungkapkan ada banyak konten ‘bisnis’ yang terkait dengan kasus kematian Brigadir J ini.

“Ada konten wanita, ada konten tata kelola sabu-sabu, ada konten judi, ada konten bisnis-bisnis lainnya,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kapolri Tunda Proses Hukum CAKADA, Tito Karnavian : Agar Tak Saling Serang

Kapolri Listyo Sigit sebagai pucuk pimpinan tertinggi Polri, dengan tegas dan jelas memberi perintah dan arahan kepada Kapolda se Indonesia agar membabat habis beragam jenis judi yang belakangan ini semakin meresahkan masyarakat.

BACA JUGA:  Jelang Pensiun, Mantan Kapolda Kepri ini Dimutasi Ke Mabes Polri

BACA JUGA:

9 Alasan Kenapa Judi Makin Marak di Batam

Instruksi itu pun langsung ditindaklanjuti dengan diterbitkannya surat telegram kepada seluruh Kapolda.

BACA JUGA:  Selamat! Panglima TNI dan Kapolri Raih Penghargaan Tokoh Publik di Indonesia Awards 2020

“Dalam surat telegram bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021 di perintahkan kepada seluruh Kapolda untuk memberantas perjudian apapun bentuknya perjudian.

Berita Terkait

Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%
Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka
Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas
Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:28 WIB

Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%

Kamis, 30 April 2026 - 12:21 WIB

Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka

Senin, 27 April 2026 - 17:50 WIB

Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas

Minggu, 19 April 2026 - 11:52 WIB

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Berita Terbaru