Kalau Tak Pernah Sakit, Bisakah BPJS Kesehatan Dicairkan?

- Publisher

Kamis, 18 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Sakit atau tidak, kepesertaan BPJS Kesehatan tetap berlaku sebagaimana mestinya. Sehingga, jawaban dari pertanyaan di atas adalah tentu tidak.

Pasalnya, BPJS Kesehatan menganut sistem gotong royong. Saat iuran yang selama ini dibayarkan tidak terpakai atau tidak diklaim, makan akan digunakan sebagai subsidi silang untuk membantu peserta BPJS Kesehatan lainnya.

BACA JUGA:  Bongkar Jaringan Pinjol Ilegal, Polisi Tangkap 8 Orang Pelaku

BACA JUGA:

BACA JUGA:  Kelas 1-3 Dihapus, Tarif Baru BPJS Kesehatan Lebih Merakyat?

Kelas 1,2,3 Dihapus. Tarif Baru BPJS Kesehatan Lebih Murah?

Meski demikian, tidak ada yang dirugikan dalam hal ini. Pasalnya dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan, maka biaya pengobatan pasien dapat ditanggung, apalagi jika biaya pengobatan terbilang cukup tinggi. (RP/CNBCINDONESIA)

Berita Terkait

Polri Tegaskan Sertifikat Pramuka Garuda Bukan Jaminan Lulus Seleksi
Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Segera Cair, Ini Jadwal Pengajuannya
WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026, Pemerintah Fokus Perkuat Birokrasi Digital
MK Wajibkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028
Manajer Kopdes Merah Putih Digaji APBN Selama Dua Tahun, Setelah Itu Koperasi Wajib Mandiri
BGN Tutup 833 Dapur MBG Bermasalah, Ratusan Pegawai Ikut Dicopot
Nama Laut China Selatan Digugat ke MK, Pemohon Minta Diubah Menjadi Laut Natuna Utara
Prabowo Tegaskan Pemerintah Jalankan Amanat UUD 1945 demi Kemakmuran Rakyat

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:33 WIB

Polri Tegaskan Sertifikat Pramuka Garuda Bukan Jaminan Lulus Seleksi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Segera Cair, Ini Jadwal Pengajuannya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:48 WIB

WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026, Pemerintah Fokus Perkuat Birokrasi Digital

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:03 WIB

MK Wajibkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:03 WIB

Manajer Kopdes Merah Putih Digaji APBN Selama Dua Tahun, Setelah Itu Koperasi Wajib Mandiri

Berita Terbaru