“Dan nanti kalau memang ternyata pelakunya kabur, kita telah mengeluarkan red notice terhadap beberapa orang dan kita keluarkan cekal,” kata dia.
“Dan kita akan terapkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Jadi itu komitmen kami, bahwa terkait dengan masalah perjudian kami tidak ada toleransi,” sambung Kapolri.
Diketahui, beberapa waktu belakangan, Kapolri kerap bicara soal pemberantasan judi.
Dia memerintahkan seluruh jajarannya, dari Mabes Polri hingga Polda, untuk membabat habis pelaku aktivitas judi, baik online maupun konvensional.
BACA JUGA:
Tegas! Kapolri Perintahkan Kapolda se-Indonesia Habisi 303, IPW: Jangan Lupa Periksa Sambo Juga
Bukan hanya pemain dan bandar yang Kapolri perintahkan untuk disikat, tetapi juga pihak-pihak yang mem-backing aktivitas tersebut.
“Tak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online,” tulis akun resmi Instagram Divisi Humas Polri, Kamis (18/8/2022).
Dia bahkan mengancam akan mencopot Kapolres, Direktur, hingga Kapolda yang di daerahnya masih terjadi praktik judi.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















