Jadi Imam Salat di Turki, Syekh Abdullah Basfar Dihukum 12 Tahun Penjara

- Publisher

Jumat, 21 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syekh Abdullah Basfar. Foto: Istimewa

Syekh Abdullah Basfar. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Pengadilan Arab Saudi telah menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara terhadap seorang penghafal dan pembaca (qari) Alquran Syekh Abdullah Basfar, Rabu lalu.

Syekh Abdullah Basfar dihukum karena jadi imam salat di Hagia Sophia, Istanbul, Turki.

Ia merupakan salah seorang tokoh agama paling terkemuka di Kerajaan.sm Sebelumnya Syekh Abdullah Basfar memegang jabatan Profesor asosiasi dalam Studi Syariah dan Islam di Universitas King Abdulaziz Jeddah.

BACA JUGA:  Corona Belum Usai, Muncul Lagi Virus Baru Yang Lebih Mematikan dari China

BACA JUGA :

Ratusan Imam Dipecat di Arab Saudi, Dianggap Gagal Peringatkan Terorisme

Ia kemudian ditangkap pada Agustus 2020 lalu, setelah videonya memimpin salat di halaman situs Hagia Sophia pada 2014 lalu menyebar secara online. Abdullah Basfar kemudian ditahan selama dua tahun.

BACA JUGA:  Hasil Sementara Pilpres AS: Biden Makin Unggul, Tinggal 6 Suara Jadi Presiden USA

BACA JUGA :

Arab Saudi Bakal Pancung Kepala Pendakwah Sistem Khilafah

Kendati otoritas Arab Saudi belum mengeluarkan soal klarifikasi soal penahan salah seorang tokoh agama paling terkemuka di Kerajaan Arab Saudi ini, tetapi diduga penahanannya disebabkan karena hubungan Arab Saudi dan Turki sedang tegang.

Organisasi hak-hak Arab Saudi, Prisoners of Conscience, menjelaskan, Abdullah Basfar dalam konteks menerima undangan untuk memimpin jamaah di halaman masjid Hagia Sophia di Turkiye. Syekh kemudian dijatuhkan hukuman penjara 12 tahun. Organisasi ini pun mengutuk putusan pengadilan itu.

BACA JUGA:  Beringas! Usai Tembak Warga, Tentara Myanmar Colong Kotak Amal Masjid

“Kami mengutuk putusan itu dan kami meminta pihak berwenang untuk membebaskannya tanpa syarat,” kata organisasi itu dilansir dari Middle East Monitor, Rabu (19/10/2022). (DI/FAJAR)

Berita Terkait

Ferrari Luce Pertama Laku Rp713,7 Miliar, Pembelinya Dokter Mata Berusia 87 Tahun
Guci Tua Berisi 100 Lebih Perhiasan yang Terkubur 1.200 Tahun, Ditemukan di Jalur Haji Menuju Makkah
AS: Jalur Pelayaran Sementara di Selat Hormuz Dibuka Tanpa Izin dan Biaya
Puluhan Ribu Xpeng X9 Direcall! Masalah Suspensi Udara Berpotensi Ganggu Kendali Mobil, Apakah Unit Indonesia Terdampak?
Anwar Ibrahim Tegaskan Malaysia Akan Usir Warga Israel yang Masuk ke Negaranya
Ketegangan Memuncak, AS Serang Sistem Pertahanan dan Armada IRGC Iran
Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Digelar Empat Bulan Setelah Tewas, Ini Alasannya
Peternakan Kecoa Ilegal Digerebek di Australia: Lebih dari 100 Ribu Ekor Disita, Nilainya Tembus Rp2,5 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:13 WIB

Ferrari Luce Pertama Laku Rp713,7 Miliar, Pembelinya Dokter Mata Berusia 87 Tahun

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:11 WIB

Guci Tua Berisi 100 Lebih Perhiasan yang Terkubur 1.200 Tahun, Ditemukan di Jalur Haji Menuju Makkah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:33 WIB

AS: Jalur Pelayaran Sementara di Selat Hormuz Dibuka Tanpa Izin dan Biaya

Senin, 27 Juli 2026 - 07:45 WIB

Puluhan Ribu Xpeng X9 Direcall! Masalah Suspensi Udara Berpotensi Ganggu Kendali Mobil, Apakah Unit Indonesia Terdampak?

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:10 WIB

Anwar Ibrahim Tegaskan Malaysia Akan Usir Warga Israel yang Masuk ke Negaranya

Berita Terbaru