Jadi Imam Salat di Turki, Syekh Abdullah Basfar Dihukum 12 Tahun Penjara

- Publisher

Jumat, 21 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syekh Abdullah Basfar. Foto: Istimewa

Syekh Abdullah Basfar. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Pengadilan Arab Saudi telah menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara terhadap seorang penghafal dan pembaca (qari) Alquran Syekh Abdullah Basfar, Rabu lalu.

Syekh Abdullah Basfar dihukum karena jadi imam salat di Hagia Sophia, Istanbul, Turki.

Ia merupakan salah seorang tokoh agama paling terkemuka di Kerajaan.sm Sebelumnya Syekh Abdullah Basfar memegang jabatan Profesor asosiasi dalam Studi Syariah dan Islam di Universitas King Abdulaziz Jeddah.

BACA JUGA:  Begini Kejanggalan-Kejanggalan Ledakan Dahsyat Lebanon

BACA JUGA :

Ratusan Imam Dipecat di Arab Saudi, Dianggap Gagal Peringatkan Terorisme

Ia kemudian ditangkap pada Agustus 2020 lalu, setelah videonya memimpin salat di halaman situs Hagia Sophia pada 2014 lalu menyebar secara online. Abdullah Basfar kemudian ditahan selama dua tahun.

BACA JUGA:  Arab Saudi Batasi Volume Pengeras Suara Masjid, Dikarenakan Ini...

BACA JUGA :

Arab Saudi Bakal Pancung Kepala Pendakwah Sistem Khilafah

Kendati otoritas Arab Saudi belum mengeluarkan soal klarifikasi soal penahan salah seorang tokoh agama paling terkemuka di Kerajaan Arab Saudi ini, tetapi diduga penahanannya disebabkan karena hubungan Arab Saudi dan Turki sedang tegang.

Organisasi hak-hak Arab Saudi, Prisoners of Conscience, menjelaskan, Abdullah Basfar dalam konteks menerima undangan untuk memimpin jamaah di halaman masjid Hagia Sophia di Turkiye. Syekh kemudian dijatuhkan hukuman penjara 12 tahun. Organisasi ini pun mengutuk putusan pengadilan itu.

BACA JUGA:  Arab Saudi Siapkan Skenario Umrah di Tengah Wabah Corona

“Kami mengutuk putusan itu dan kami meminta pihak berwenang untuk membebaskannya tanpa syarat,” kata organisasi itu dilansir dari Middle East Monitor, Rabu (19/10/2022). (DI/FAJAR)

Berita Terkait

Imigrasi Kepri Perkuat Sinergi dengan ICA Singapura, Bahas Pengawasan Perbatasan hingga Laga Persahabatan
Di Makkah, Amsakar Jumpa Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak dan Puji Layanan Haji Reguler
Arab Saudi Setop Pembangunan The Mukaab, Proyek ‘Ka’bah Baru’ Vision 2030
Relawan Kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 Asal RI Bebas dari Penahanan Israel
Membanggakan! Alumni MA Bustanul Ulum Midai Raih Prestasi Gemilang di Kejuaraan Silat Internasional
Trump Sesumbar Bisa Ratakan Iran Hanya dalam 48 Jam
Suhu Ekstrem Meningkat: 56 Kasus dan 2 Korban Jiwa di Malaysia Akibat Heat Stroke
Ikut Anjuran Nabi Nuh, Lelaki Ini Raup Kekayaan Rp214 Triliun

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:35 WIB

Imigrasi Kepri Perkuat Sinergi dengan ICA Singapura, Bahas Pengawasan Perbatasan hingga Laga Persahabatan

Senin, 25 Mei 2026 - 15:47 WIB

Di Makkah, Amsakar Jumpa Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak dan Puji Layanan Haji Reguler

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:41 WIB

Arab Saudi Setop Pembangunan The Mukaab, Proyek ‘Ka’bah Baru’ Vision 2030

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:19 WIB

Relawan Kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 Asal RI Bebas dari Penahanan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:07 WIB

Membanggakan! Alumni MA Bustanul Ulum Midai Raih Prestasi Gemilang di Kejuaraan Silat Internasional

Berita Terbaru