INIKEPRI.COM – Pengadilan Arab Saudi telah menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara terhadap seorang penghafal dan pembaca (qari) Alquran Syekh Abdullah Basfar, Rabu lalu.
Syekh Abdullah Basfar dihukum karena jadi imam salat di Hagia Sophia, Istanbul, Turki.
Ia merupakan salah seorang tokoh agama paling terkemuka di Kerajaan.sm Sebelumnya Syekh Abdullah Basfar memegang jabatan Profesor asosiasi dalam Studi Syariah dan Islam di Universitas King Abdulaziz Jeddah.
BACA JUGA :
Ratusan Imam Dipecat di Arab Saudi, Dianggap Gagal Peringatkan Terorisme
Ia kemudian ditangkap pada Agustus 2020 lalu, setelah videonya memimpin salat di halaman situs Hagia Sophia pada 2014 lalu menyebar secara online. Abdullah Basfar kemudian ditahan selama dua tahun.
BACA JUGA :
Arab Saudi Bakal Pancung Kepala Pendakwah Sistem Khilafah
Kendati otoritas Arab Saudi belum mengeluarkan soal klarifikasi soal penahan salah seorang tokoh agama paling terkemuka di Kerajaan Arab Saudi ini, tetapi diduga penahanannya disebabkan karena hubungan Arab Saudi dan Turki sedang tegang.
Organisasi hak-hak Arab Saudi, Prisoners of Conscience, menjelaskan, Abdullah Basfar dalam konteks menerima undangan untuk memimpin jamaah di halaman masjid Hagia Sophia di Turkiye. Syekh kemudian dijatuhkan hukuman penjara 12 tahun. Organisasi ini pun mengutuk putusan pengadilan itu.
“Kami mengutuk putusan itu dan kami meminta pihak berwenang untuk membebaskannya tanpa syarat,” kata organisasi itu dilansir dari Middle East Monitor, Rabu (19/10/2022). (DI/FAJAR)