Gerhana Bulan Penumbra Bisa Diamati di Wilayah Indonesia

- Publisher

Jumat, 5 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerhana Bulan Penumbra akan terjadi pada 5-6 Mei pekan ini. Foto: ANTARA/Indrayadi TH

Gerhana Bulan Penumbra akan terjadi pada 5-6 Mei pekan ini. Foto: ANTARA/Indrayadi TH

INIKEPRI.COM – Gerhana Bulan Penumbra terjadi ketika piringan purnama memasuki bayangan penumbra bumi. Bayangan Penumbra sendiri terbentuk ketika hanya sebagian cahaya Matahari terhalang Bumi, jelas Rhorom Priyatikanto, peneliti Pusat Riset Antariksa BRIN.

Peristiwa itu merupakan salah satu akibat dinamisnya pergerakan posisi Matahari, Bumi, dan Bulan. Fenomena itu hanya terjadi pada saat fase purnama dan dapat diprediksi sebelumnya. Penyebabnya adalah posisi Bulan, Bumi, dan Matahari yang hampir segaris. Tapi ketiganya tidak cukup segaris untuk menghasilkan Gerhana Bulan total, ujar Rhorom, seperti dikutip dalam laman BRIN di Jakarta, Jumat (5/5/2023).

BACA JUGA :

8 November Nanti, Gerhana Bulan Total Dapat Dilihat di Kepri

“Semua wilayah Indonesia kebagian, fenomena Gerhana Bulan Penumbra itu bisa dilihat di wilayah Indonesia sekitar tengah malam, yang terjadi pada 5-6 Mei 2023. Gerhana mulai 5 Mei 2023 dari pukul 21.15 WIB dan selesai pukul 01.30 WIB keesokan harinya dan puncaknya pada 23.24 WIB,” jelas Rhorom.

BACA JUGA:  Hari Pahlawan, Jokowi Akan Anugerahkan Gatot Nurmantyo Bintang Mahaputera

Gerhana Bulan Penumbra terjadi ketika ada sebagian cahaya Matahari yang terhalang oleh Bumi, dengan kata lain Bulan masuk di bayangan penumbra Bumi. Saat Bulan memasuki penumbra, terangnya berkurang secara gradual.

Proses Gerhana Bulan Penumbra ini adalah posisi Bulan, Matahari, Bumi sejajar di mana Bulan hanya masuk ke bayangan penumbra Bumi. Akibatnya saat puncak gerhana terjadi Bulan akan terlihat lebih redup dari saat purnama, lanjut Peneliti Ahli Madya BRIN tersebut.

BACA JUGA:  Butuh Adaptasi Tenaga Kerja Indonesia terhadap Era Digitalisasi

“Perbedaan umbra dan penumbra pada gerhana Bulan yaitu bila ada bagian Bulan yang memasuki umbra, maka bagian tersebut tidak menerima cahaya Matahari, kecuali sebagian kecil yang terbiaskan oleh atmosfer Bumi dan sebaliknya, bagian yang masuk penumbra masih menerima cahaya Matahari,” tuturnya.

Selain fenomena Gerhana Bulan Penumbra tersebut, jika beruntung di saat yang bersamaan masyarakat juga dapat mengamati terjadinya Hujan Meteor Eta Aquariid yang biasa terjadi antara tanggal 19 April hingga 28 Mei. “Hujan Meteor Eta Aquariid biasa terjadi ketika Bumi memasuki aliran meteoroid/debu sisa komet Halley yang melintas puluhan tahun silam. Meskipun terjadi bersamaan, kedua fenomena ini tidak saling berkaitan,” ungkap Rhorom.

BACA JUGA:  Manajer Kopdes Merah Putih Digaji APBN Selama Dua Tahun, Setelah Itu Koperasi Wajib Mandiri

Mungkin banyak masyarakat yang bertanya apa keistimewaan Gerhana Bulan Penumbra ini di Indonesia. Fenomena ini tidak terlalu istimewa, tapi ini menjadi momen untuk validasi metode hisab.

“Masyarakat akan cukup sulit menyaksikan gerhana ini untuk dilihat tanpa bantuan kamera karena hanya berupa peredupan purnama. Maka gerhana ini tidak seperti gerhana sebagian atau total yang membuat Bulan tampak kemerahan,” jelasnya.

Untuk menyaksikan fenomena ini, masyarakat dapat mengecek kondisi cuaca lokal dan sempatkan memantau langit pada malam tersebut. “Bagi masyarakat yang ingin mengabadikan fenomena ini, kamera digital akan memudahkan untuk melakukan dokumentasi,” tuturnya. (RBP)

Berita Terkait

Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Begini Cara Cetak KK Sendiri dari Rumah
Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027
Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus
Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:04 WIB

Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Begini Cara Cetak KK Sendiri dari Rumah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Berita Terbaru