KY Mulai Buka Pendaftaran CHA dan Hakim Ad Hoc HAM 2023

- Admin

Rabu, 10 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Yudisial (KY) mulai membuka pendaftaran untuk calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) tahun 2023 sejak Senin (8/5/2023) sampai Senin (29/5/2023). Foto: Dok. Komisi Yudisial

Komisi Yudisial (KY) mulai membuka pendaftaran untuk calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) tahun 2023 sejak Senin (8/5/2023) sampai Senin (29/5/2023). Foto: Dok. Komisi Yudisial

INIKEPRI.COM – Komisi Yudisial (KY) mulai membuka pendaftaran untuk calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) tahun 2023 sejak Senin (8/5/2023) sampai Senin (29/5/2023). Proses seleksi dilakukan sesuai permintaan MA untuk mengisi posisi sepuluh calon hakim agung (CHA) dan tiga calon hakim ad hoc HAM di MA yang kosong.

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah merinci, dibutuhkah satu hakim agung Kamar Perdata, delapan hakim agung Kamar Pidana, dan satu hakim agung Kamar TUN khusus pajak, serta tiga hakim ad hoc HAM di MA.

Baca Juga :  Tak Diketahui Banyak Orang, Ini Jejak Ngeri Listyo Sigit

BACA JUGA :

Kinerja Ekonomi Digital Jadi Pemantik Pertumbuhan Ekonomi Nasional

“KY mencari calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA yang memiliki integritas dan kepribadian tidak tercela, adil, profesional, dan berpengalaman di bidang hukum. KY mengundang MA, pemerintah, dan masyarakat untuk mengusulkan para calon terbaik untuk mendaftarkan diri,” jelas Nurdjanah, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Selasa (9/5/2023).

Baca Juga :  PPP Usung Ganjar Pranowo jadi Capres 2024, Berikut Sederet Alasannya

Pendaftaran calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA tersebut dilakukan secara daring melalui laman rekrutmen.komisiyudisial.go.id. KY menegaskan tidak melayani pendaftaran secara langsung di kantor KY. Adapun detail persyaratan dapat diakses pada laman tersebut.

Berkas-berkas terkait persyaratan, lanjut Nurdjanah, kemudian dipindai dan disimpan dalam format PDF lalu diunggah di laman tersebut. “Bagi calon yang telah mengikuti seleksi dua kali berturut-turut, maka tidak dapat mengikuti seleksi periode ini. Kami juga meminta kepada para calon agar mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan atau kelulusan dalam proses seleksi,” lanjut Nurdjanah.

Baca Juga :  Apakah Saya Mengusung Khilafah? Felix Siauw : Bisa Disederhanakan Iya

Nantinya, para calon akan menjalani serangkaian tahapan, meliputi: seleksi administrasi, seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, dan wawancara.

“Apabila para calon memiliki pertanyaan terkait pendaftaran online dan proses seleksi dapat melakukan chat online di laman rekrutmen.komisiyudisial.go.id,” pungkasnya. (DI)

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru