KKP Lakukan Penyesuaian Tarif PNBP PKKPRL

- Admin

Jumat, 19 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kementerian KKP. Foto: Sindonews

Kantor Kementerian KKP. Foto: Sindonews

INIKEPRI.COM – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) lakukan penyesuaian tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) untuk Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL) KKP Victor Gustaaf Manoppo, dilansir dari ANTARA, Kamis 18 Mei 2023, menyebut penyesuaian tarif menjadi salah satu muatan revisi atas Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2021 tentang jenis dan tarif atas PNBP yang berlaku pada KKP, revisi tersebut dimaksudkan untuk memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha dari berbagai kalangan.

Baca Juga :  Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1444 H Jatuh pada 23 Maret 2023

BACA JUGA :

KKP Permudah Taruna/i Perikanan Akses Dunia Kerja

“Penyesuaian tarif ini bertujuan agar tarif PNBP PKKPRL lebih adil, tidak memberatkan pelaku usaha, melindungi pelaku usaha skala kecil, menurunkan tingkat risiko, mendukung investasi pemanfaatan ruang laut yang menetap serta memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan ruang lokasi usaha para nelayan dan pembudidaya sehingga pemanfaatan ruang laut nantinya lebih rasional dan adil sesuai karakter kegiatan dan lokasinya,” ujar Victor.

Senada hal itu, Plt. Direktur Perencanaan Ruang Laut KKP Suharyanto menjelaskan bahwa rencana penyesuaian tarif PNBP PKKPRL yang diusulkan adalah memperhatikan perbedaan karakter kegiatan dan karakter lokasi kegiatan, sehingga tarif PNBP PKKPRL senilai Rp18.680.000/hektare perlu ditinjau kembali sehingga lebih rasional dan adil baik antarkegiatan maupun antarwilayah.

Baca Juga :  Sejarah Persis, Berawal dari Kelompok Tadarusan

BACA JUGA :

Gubernur Ansar Dampingi Menteri KKP Tinjau Pembangunan 2 Kapal Pengawas Perikanan di Tanjung Uncang

Menurut Suharyanto, besaran tarif PNBP dengan tipe single tarif pada PP Nomor 85 Tahun 2021 belum mencerminkan prinsip keadilan bagi kegiatan dengan tingkat risiko rendah-menengah rendah.

Baca Juga :  Begini Cara Klaim dan Besaran Listrik Gratis Yang Diberikan Juli Ini

“Revisi tarif PNBP PKKPRL yang diusulkan dibagi berdasarkan metode pelaksanaan kegiatan (reklamasi dan nonreklamasi) dan jenis kegiatan (berusaha dan nonberusaha),” ujarnya.

Sementara itu, Kasubdit Penerimaan SDA Non Minyak dan Gas Alam Direktorat PNBP Sumber Daya alam dan Kekayaan Negara Dipisahkan Kementerian Keuangan, Dyah Kusumawati menyebut PNBP Ditjen JPRL memegang peran penting dan strategis dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk pengendalian dan pengelolaan kekayaan negara termasuk pemanfaatan alam. (RBP/ANTARA)

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB