Pemerintah Dorong Publisher Rights Ciptakan Hubungan yang Lebih Adil bagi Industri Media

- Admin

Jumat, 28 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria dalam Program Fokus Terkini di Studio TVRI Jakarta Selatan. Foto: Kominfo

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria dalam Program Fokus Terkini di Studio TVRI Jakarta Selatan. Foto: Kominfo

INIKEPRI.COM – Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menegaskan arti penting menciptakan regulasi Publisher Rights, agar tercipta fair playing field bagi industri media nasional. Menurutnya, industri media dalam 10 tahun terakhir mengalami penurunan cukup signifikan di tengah tantangan badai disrupsi digital.

BACA JUGA :

Draf Rancangan Perpres Publisher Right Masuk Tahap Pembahasan

“Publisher Rights ini mencoba membuat satu fair playing field, arena yang lebih adil buat perusahaan media dan juga platform digital,” ujarnya dalam Program Fokus Terkini di Studio TVRI Jakarta Selatan, Rabu (26/07/2023).

Menurut Wamenkominfo, badai disrupsi digital akibat kehadiran media sosial yang menghidangkan beragam informasi, saat ini menggeser peran media mainstream sebagai panji jurnalisme yang berkualitas. Oleh karena itu, keberadaan regulasi yang dapat melindungi industri media nasional memiliki peran penting.

Baca Juga :  Kominfo Rilis Situs Layanan Informasi Publik Terintegrasi Info.go.id

“Pemerintah coba berdiri di tengah. Kita juga tidak ingin mematikan ekosistem digital yang sudah bertumbuh. Bagaimana ini disiasati untuk melindungi kedaulatan digital, melindungi data yang kita miliki, melindungi industri media nasional,” tegasnya.

Menurut Wamen Nezar Patria, kebijakan ini strategis untuk dapat mendorong inovasi teknologi anak bangsa. “Ini memang kebijakan strategis, yang harus diambil bukan hanya bertumbuh pada sisi komersialnya saja tapi bagaimana dukungan terhadap inovasi teknologi karya anak bangsa,” ujarnya.

Namun, Wamenkominfo menekankan, aturan ini bukan berarti mendorong bangsa Indonesia menutup diri dari perkembangan global. “Bukan berarti kita jadi chauvinistic, menutup diri dari perkembangan global, tapi kolaborasi dengan global hendaknya dilakukan dengan azas yang fair,” tandasnya.

BACA JUGA :

Menkominfo Segera Persiapkan Pembentukan Satgas Percepatan Akses Digital

Wamen Nezar Patria mengingatkan jangan sampai bangsa Indonesia terjebak menjadi pasar di tengah proses datafikasi yang dilakukan perusahaan teknologi global.

Baca Juga :  Hadiri Kongres 1 GEKRAFS 2025, BP Batam: Semoga Dapat Membawa Kemajuan Ekonomi Kreatif bagi Indonesia dan Batam

“Yang dilakukan big tech sebetulnya suatu datafikasi yang luar biasa, tapi karena hubungan asimetris kita takut terjadi kolonialisme data. Kita jangan hanya menjadi pasar. Kita ingin hubungan yang setara,” tegasnya.

Aturan Publisher Rights saat ini tengah diproses di Sekretariat Negara, selanjutnya akan dikoordinasikan dengan kementerian dan lembaga lainnya.

“Perpres masih sedang digodok. Dari Kominfo sudah selesai diskusinya. Sekarang sudah proses ke Setneg. Nanti di Setneg akan ada proses lagi sebelum ditandatangani oleh presiden,” ujarnya.

Sementara itu Dewan Pengawas TVRI, Agus Sudibyo mengatakan media massa merupakan dualitas antara institusi sosial dan institusi ekonomi yang berjalan beriringan. Namun, faktanya tidak ada media jurnalisme yang bagus jika secara bisnis tidak menguntungkan.

Baca Juga :  Jumat, 21 Agustus 2020 Ditetapkan Sebagai Libur Cuti Bersama

“Memperjuangkan hak ekonomi media sama pentingnya dengan memperjuangkan kebebasan pers, walaupun sebagai institusi bisnis, media menghadapi situasi yang sangat monopolistik,” ujarnya.

Menurut Agus Sudibyo, Publisher Rights memiliki beragam fungsi, baik menjaga good journalism, maupun menjaga ekosistem media yang monopolistik. Namun ia melanjutkan, publisher right juga bukan sebagai obat mujarab yang bisa menyelesaikan semua persoalan.

“Publisher rights itu penting sekali sebagai fondasi tapi dia bukan satu-satunya yang kita butuhkan untuk menyehatkan kehidupan media massa di tanah air belakangan ini. Karena publisher right sebagai fondasi penting agar media memiliki kemampuan posisi negosasi yang kuat dengan platform tetapi di saat yang sama media harus melakukan inovasi-inovasi yang lain, bagaimana menempatkan diri dan menyesuaikan diri dengan perubahan ekologi konsumsi media yang berubah-ubah,” jelasnya. (RBP)

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB