Polri: Tren Gangguan Kamtibmas Turun 19,71 Persen

- Admin

Selasa, 15 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Foto: Istimewa

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan tren gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Indonesia mengalami penurunan sebanyak 281 kasus atau 19,71 persen.

“Gangguan Kamtibmas mengalami penurunan sebanyak 281 kasus atau 19,71 persen,” kata Ramadhan dalam keterangan resminya, Senin (14/8/2023).

BACA JUGA :

Mencegah Polarisasi di Pemilu 2024, Polri Bentuk Satgas Nusantara

Polri Gerak Cepat Usut Kasus TPPO

Baca Juga :  Bea Cukai-Polri Bongkar Modus Penyelundupan Narkotika Disamarkan Jadi Keramik Lantai

Menurut Ramadhan, dari berbagai jenis kejahatan yang tercatat dalam data, terdapat lima kasus yang mencatat jumlah kejadian tertinggi yaitu pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 103 kasus, narkotika sebanyak 42 kasus, curanmor sebanyak 23 kasus, judi sebanyak 1 kasus dan pencurian dengan kekerasan (Curas) sebanyak 17 kasus.

Ramadhan menjelaskan bahwa penurunan jumlah kasus kejahatan Kamtibmas tersebut merupakan hasil dari upaya yang konsisten dari Kepolisian dalam menjaga keamanan di seluruh wilayah.

Baca Juga :  Polri Sita Rp78,1 Miliar dari Sindikat Judi Online, Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo

Menurut dia, Polri terus melakukan patroli, pemantauan, serta kerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk mencegah dan menangani berbagai bentuk tindak kriminal.

Polri juga telah gencar melakukan penindakan terhadap pelaku-pelaku kejahatan, terutama pada jenis kasus yang mencatat angka tertinggi.

Hal itu dilakukan dengan tujuan untuk memberikan efek jera kepada potensi pelaku lainnya serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

Baca Juga :  Presiden RI Tandatangani Perpres Pengadaan dan Pelaksanaan Vaksin Covid-19

Meskipun terdapat penurunan yang signifikan dalam tren gangguan Kamtibmas, Ramadhan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan.

Ia pun mengajak warga untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib agar tindakan preventif dan penegakan hukum dapat dilakukan dengan cepat.(RBP)

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB