Rancangan Perpres Publisher Rights Segera Disahkan

- Admin

Sabtu, 10 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkominfo Budi Arie Setiadi menerima tumpengan dari Ketua PWI Pusat Hendry CH Bangun saat syukuran memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) PWI Ke-78, di Gedung Dewan Pers, Jakarta. Foto: Humas Kominfo

Menkominfo Budi Arie Setiadi menerima tumpengan dari Ketua PWI Pusat Hendry CH Bangun saat syukuran memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) PWI Ke-78, di Gedung Dewan Pers, Jakarta. Foto: Humas Kominfo

INIKEPRI.COM – Pemerintah akan segera mensahkan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai hak penerbitan karya jurnalistik (Publisher Rights) setelah melakukan pembahasan dengan para pemangku kepentingan terkait  dengan kerja sama perusahaan pers dan platform digital.

“Dalam waktu dekat, dengan seizin Tuhan Yang Maha Kuasa, dan tentu dengan kebijakan Bapak Presiden, kita akan menyambut hari baik itu akan segera datang,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam keterangannya terkait Syukuran HUT ke-78 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, pada Jumat (9/2/2024).

Baca Juga :  Ketum PROJO Budi Arie Setiadi Dilantik Jadi Menkominfo

BACA JUGA:

Menkominfo Ajak Masyarakat Jaga Perdamaian dengan Teknologi Digital selama Pemilu 2024

Jurnalis Miliki Peran Penting Membangun Kepercayaan Publik

Menkominfo Budi Arie mengatakan, rancangan Perpres itu disusun melalui tahapan proses diskusi dan pembahasan berlangsung dengan baik untuk mencari titik temu atas perbedaan-perbedaan yang ada.

Untuk itu dia mengapresiasi konsistensi komunitas pers nasional dalam mengawal proses pengesahan regulasi tersebut.

“Saya mengapresiasi konsistensi rekan-rekan sekalian dalam mengawal proses yang sangat panjang ini. Kami telah mendiskusikan hal ini, dan pemerintah sepakat bahwa regulasi ini perlu disahkan sesegera mungkin,” jelasnya.

Baca Juga :  Kominfo Rilis Situs Layanan Informasi Publik Terintegrasi Info.go.id

Menurut Menkominfo, dukungan semua pihak diperlukan untuk mewujudkan keberlanjutan media dan jurnalisme berkualitas.

Regulasi itu diharapkan akan menjadi payung hukum hak jurnalistik yang menjadi acuan bersama.

“Kita ingin memastikan bahwa kerja sama antara perusahaan pers dan platform digital dapat terwujud dan memberi manfaat optimal, dengan kepastian payung hukum di dalamnya,” kata Budi Arie Setiadi.

Lebih lanjut Menkominfo mengatakan, pemerintah menyiapkan langkah mitigasi agar pascapengesahan regulasi, semua pihak bisa menjalankannya dengan optimal.

Baca Juga :  Menkominfo Ungkap Dua Peran Sentral Pers di Masa Perjuangan

“Kita sudah cukup optimis dan Pemerintah berkomitmen untuk memastikan mitigasi dan solusi ini betul-betul bisa berjalan,” tandas Menteri Budi Arie.

Turut hadir dalam acara itu, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong. Hadir pula Ketua PWI Pusat Hendry CH Bangun, Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia Ilham Bintang, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, serta Wakil Ketua Dewan Penasihat PWI Pusat Timbo P. Siahaan. (RP)

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB