Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf, Ini Tugasnya

- Admin

Minggu, 21 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin. Foto: Humas Kemenag

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin. Foto: Humas Kemenag

INIKEPRI.COM – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) membentuk Project Management Unit (PMU) Akselerasi Pengembangan Zakat dan Wakaf Indonesia. Dibentuk sejak Januari 2024, tim itu beranggotakan para akademisi dan konsultan di bidang pengelolaan zakat dan wakaf.

 

Dalam siaran persnya yang diterima, Sabtu (20/19/2024), Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan tim itu dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

 

Guru Besar UIN Alauddin Makassar itu meminta keberadaan PMU dapat memberikan nilai tambah yang signifikan terhadap amanah yang diemban Bimas Islam, utamanya dalam pengelolaan zakat dan wakaf.

Baca Juga :  Mau ke Mall? Tunjukkan Sertifikat Vaksin Dulu

 

“Perlu instrumen yang kuat serta fokus dalam menjalankan program PMU. PMU harus menghasilkan progres yang baik dengan dukungan regulasi yang kuat serta kolaborasi yang erat dengan para pemangku kepentingan terkait,” pesannya saat membuka Focus Group Discussion Project Management Unit (PMU) Akselerasi Pengembangan Zakat dan Wakaf Indonesia 2024 di Jakarta.

 

FGD diikuti Tim PMU, serta pejabat dan JFT Direktorat Pemberdayaan Zakat dan wakaf. Hadir juga Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Waryono Abdul Ghafur danKasubdit Edukasi, Inovasi dan Kerjasama Zakat dan Wakaf Muhibuddin.

Baca Juga :  Kunjungan Imam Masjid Nabawi Pererat Kerja Sama Keagamaan Indonesia-Arab Saudi

 

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Waryono Abdul Ghafur menjelaskan, FGD digelar untuk mematangkan langkah dan program PMU, mulai dari pemetaan stakeholder yang akan dilibatkan hingga akselerasi implementasinya.

 

“Supporting programe yang didanai dari APBN, dana zakat dan wakaf harus direncanakan secara mendalam dan benar-benar menghasilkan output yang jelas. Sehingga, tidak ada lagi program yang tidak tepat sasaran. Kita harus lebih konsern dengan program karena ini merupakan program prioritas menteri agama,” pesannya.

 

Kasubdit Edukasi, Inovasi, dan Kerjasama Zakat dan Wakaf Muhibuddin melaporkan, pembentukan PMU bertujuan untuk menumbuhkan sinergi dan membangun kolaborasi antar Kementerian/Lembaga (K/L), lembaga pengelola zakat (BAZNAS dan LAZ), Lembaga Wakaf, dan Pemerintah Daerah. Sinergi itu dibutuhkan utamanya dalam meningkatkan pemberdayaan ekonomi umat melalui pengembangan zakat dan wakaf di Indonesia.

Baca Juga :  Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1444 H Jatuh pada 23 Maret 2023

 

“PMU berperan sebagai entitas yang mengelola dan mengkoordinasikan berbagai kegiatan terkait dengan program Kampung Zakat, Pengembangan Ekonomi Umat, Inkubasi Wakaf Produktif, dan Kota Wakaf,” sebutnya.

 

“PMU akan menjadi fasilitator dan koordinator pada program Kampung Zakat, Pengembangan Ekonomi Umat, Inkubasi Wakaf Produktif, dan Kota Wakaf yang terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, evaluasi dan pelaporan,” tandasnya.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB