Begini Peran Kominfo dalam Satgas Pemberantasan Judi Online

- Admin

Sabtu, 15 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparat sedang gencar memberantas judi online. Ilustrasi foto petugas menata barang bukti kasus judi online saat konferensi pers di Polresta Denpasar, Bali, Rabu (24/8/2022). Foto:: ANTARA/Fikri Yusuf

Aparat sedang gencar memberantas judi online. Ilustrasi foto petugas menata barang bukti kasus judi online saat konferensi pers di Polresta Denpasar, Bali, Rabu (24/8/2022). Foto:: ANTARA/Fikri Yusuf

INIKEPRI.COM – Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online yang segera disahkan Presiden Joko Widodo akan memiliki dua struktur, yakni Bidang Pencegahan yang akan diketuai oleh Menteri Komunikasi dan Infomatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, dan Bidang Penindakan yang akan diketuai Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

“Ada dua strukturnya (Satgas Pemberantasn Judi Online). Pertama pencegahan diketuai oleh Menkominfo dan Kedua Penindakan diketuai oleh Kapolri dan koordinatornya Menko Polhukam. Saya masuk di dalam (bidang) penindakan. Jadi Kominfo ada di dalam (bidang) penindakan dan juga ada di (bidang) pencegahan,” ujar Direktur Aplikasi Informatika Kementerian komunikasi dan Informatika (Dirjen Aptika Kominfo), Semuel Abrijani Pangerapan, dalam acara Ngopi Bareng Kominfo di Kantor Pusat Kominfo, Jakarta, pada Jumat (14/6/2024).

Baca Juga :  Pemerintah akan Berupaya Perbarui Landasan Hukum Koperasi

Semuel mengatakan, Bidang Pencegahan memiliki sejumlah tugas, seperti melakukan literasi digital dan sosialisasi kepada masyarakat terhadap dampak judi online.

Tugas itu termasuk membatasi ruang gerak para pemain dan penyedia layanan kejahatan di ruang digital.

“Pencegahan ketua hariannya Dirjen IKP (Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong) untuk melakukan sosialisasinya,” tuturnya.

Sedangkan Bidang Penindakan akan bertugas mencari lokasi bandar judi online, dengan melakukan penelusuran posisi orangnya di mana serta melakukan pemblokiran terhadap konten judi online yang beredar di ruang digital.

Baca Juga :  Ditutup Hari Ini, 11.232 Jemaah Haji Khusus Lunasi Biaya Haji

Dalam hal itu Kementerian Kominfo sudah melakukan tindakan pemblokiran terhadap lebih dari dua juta konten judi online, dan akan terus ditingkatkan menjadi pemblikiran terhadap akun bank atau e-wallet bandar maupun sponsornya atau pendanaannya.

“Jadi di Satgas itu anggotanya di dalamnya termasuk dari Bank Indonesia (BI) dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan), jadi kita akan memperluas ruang gerak mereka. Kemarin kan berdasarkan domain dan IP Adress aplikasinya kita blok, nah itu tidak cukup, sekarang kita blok sumber pendanaannya larinya ke mana,” jelas dia.

Oleh karena itu, pemerintah akan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK didalam Satgas karena jumlah transaksinya sangat besar besar.

Baca Juga :  Cara Download Sertifikat Vaksin COVID-19 di PeduliLindungi

Dengan adanya peran PPATK, Satgas diharapkan bisa menelusuri aliran pendanaan bandar judi online dengan mempelajari polanya.

“Mudah-mudahan dengan adanya Satgas itu, kita lihat ini dengan helicopter view dan menjajaki berbagai kemungkinan atas kasus itu,” tandas Dirjen Aptika Kominfo.

Dia juga mengungkapkan Satgas Pemberantasan Judi Online dijadwalkan akan memulai rapat perdana minggu depan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) dan dipimpin oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto sebagai Koordinator.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB