Menko PMK: Angka Kemiskinan dan Kemiskinan Ekstrem Turun Signifikan di Semester I 2024

- Publisher

Kamis, 4 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Foto: Kemenko PMK

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Foto: Kemenko PMK

INIKEPRI.COM – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan bahwa angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di Indonesia terus mengalami penurunan signifikan. Hal ini diungkapkan dalam peluncuran laporan Angka Penurunan Kemiskinan dan Kemiskinan Ekstrem Semester I Tahun 2024 pada Rabu (3/6/2024).

Capaian itu merupakan bukti komitmen pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan sesuai target Presiden Joko Widodo, yaitu penurunan angka kemiskinan menjadi 7,5 persen dan kemiskinan ekstrem di bawah 0 persen pada 2024. Menko Muhadjir menekankan bahwa dengan sisa waktu lima bulan menuju akhir tahun, upaya dan intervensi pemerintah akan diperkuat dan dipercepat.

BACA JUGA:  Semangat Revolusi Mental dalam Pembangunan Ekonomi Bahari

“Intervensi dilakukan melalui tiga strategi utama: menekan pengeluaran keluarga miskin, meningkatkan pendapatan melalui program pemberdayaan, dan mengoptimalkan penanganan kantong kemiskinan,” ujar Menko Muhadjir.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2024, angka kemiskinan di Indonesia berada di angka 9,03 persen, turun dari 9,36 persen pada Maret 2023. Ini adalah angka terendah dalam satu dekade terakhir. Kemiskinan ekstrem juga mengalami penurunan, dari 1,12 persen pada Maret 2023 menjadi 0,83 persen pada Maret 2024.

BACA JUGA:  Kongres PMII ke-21: Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Dorong Mahasiswa Jadi Pionir Perubahan

Menko Muhadjir menjelaskan bahwa pemerintah telah menjalankan tiga strategi utama yaitu penurunan beban pengeluaran, peningkatan pendapatan, dan pengurangan kantong-kantong kemiskinan secara konvergen dan terintegrasi. “Ini adalah upaya nyata untuk melindungi kelompok rentan dari kemiskinan dan memastikan akses kebutuhan dasar yang setara,” katanya.

Strategi pentahelix melalui kolaborasi dan sinergi antara Pemerintah Pusat, Daerah, Akademisi, Organisasi Masyarakat, dan Media Massa diharapkan dapat memperkuat upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dan menurunkan angka kemiskinan secara signifikan.

BACA JUGA:  Innalillahi, Pentolan Majelis Mujahidin Indonesia Abu Jibril Wafat

Selain peran pemerintah pusat, Menko Muhadjir menekankan pentingnya kontribusi pemerintah daerah dalam upaya ini. “Keberhasilan penurunan kemiskinan sangat tergantung pada kemauan dan kesungguhan pemerintah daerah. Masalah kemiskinan adalah urusan pemerintah konkuren, dengan tanggung jawab dan wewenang yang dibagi antara pusat dan daerah,” tambah Menko Muhadjir.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September
OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka
Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD
Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW
BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 08:20 WIB

Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Rabu, 23 September 2026 - 08:22 WIB

242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027

Senin, 21 September 2026 - 07:33 WIB

Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah

Jumat, 18 September 2026 - 11:20 WIB

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September

Rabu, 16 September 2026 - 10:00 WIB

OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka

Berita Terbaru