INIKEPRI.COM — Ada kabar mengejutkan sekaligus nostalgia dari Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar.
Dalam sebuah acara peluncuran laporan ekonomi syariah di Kantor Bappenas, Selasa (8/7), ia mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mempertimbangkan opsi lama yang sempat ditinggalkan: memberangkatkan jemaah haji dan umrah menggunakan kapal laut.
Ya, moda transportasi laut yang dulunya menjadi satu-satunya pilihan jemaah dari Indonesia sebelum era pesawat, kini sedang dilirik kembali. Menurut Menag, wacana ini sudah dibahas langsung dengan pemerintah Arab Saudi.
“Kami sudah berdiskusi dengan sejumlah pejabat Saudi Arabia. Mereka terbuka dengan ide tersebut, tinggal menunggu kesiapan fasilitas, termasuk Pelabuhan Jeddah yang sekarang sedang direnovasi,” ungkap Nasaruddin.
Rencana ini tak hanya romantis secara historis, tapi juga strategis. Jika berhasil, kapal laut bisa menjadi alternatif bagi jemaah yang ingin mendapatkan pengalaman spiritual lebih mendalam selama perjalanan.
Wacana ini juga didukung oleh Chairman Indonesia Halal Lifestyle Center, Sapta Nirwandar, yang menjelaskan bahwa konsep ini sebenarnya sudah dicoba negara tetangga.
“Malaysia sudah melakukannya. Bahkan kapal pesiar Islami sudah siap untuk perjalanan umrah. Sayangnya, kepemilikannya bukan milik Indonesia. Saya bilang ke Pak Menteri, ini peluang besar,” kata Sapta.
Sapta bahkan bercerita bahwa dahulu kakeknya menempuh perjalanan haji dari Lampung ke Makkah selama empat bulan melalui jalur laut. Sekarang, dengan teknologi modern, rute laut itu bisa diselesaikan dalam waktu sekitar 12 hari saja.
“Bayangkan, 12 hari di kapal pesiar Islami. Bukan cuma perjalanan, tapi juga pendidikan, ibadah, pelatihan halal lifestyle, dan pengalaman spiritual yang tak tergantikan. Biayanya? Sekitar Rp60 juta, tapi nilainya jauh lebih besar dari sekadar angka,” tambah Sapta.
Menag Nasaruddin mengamini ide tersebut sebagai sesuatu yang sangat prospektif, terutama untuk memperkaya pengalaman ibadah masyarakat Indonesia.
Tak bisa dimungkiri, moda kapal laut memang menyimpan sejarah panjang. Di masa lalu, jemaah haji dari Indonesia kerap berlayar selama berbulan-bulan menuju Tanah Suci. Bahkan, pada tahun 1964, Presiden Soekarno sempat mendirikan perusahaan PT Arafat untuk melayani pengangkutan jemaah haji lewat laut.
Namun sayang, PT Arafat akhirnya bangkrut dan gagal memberangkatkan jemaah pada 1976. Pemerintah pun resmi menghentikan pengangkutan haji via laut pada 1979 melalui SK Menteri Perhubungan.
Kini, setelah lebih dari empat dekade, wacana kapal laut untuk haji dan umrah kembali mencuat. Apakah ini akan menjadi babak baru dalam sejarah perjalanan ibadah umat Islam Indonesia?
Waktulah yang akan menjawab. Tapi yang pasti, wacana ini membangkitkan harapan, kenangan, sekaligus peluang besar dalam industri halal dan pariwisata religi nasional.
Penulis : RBP
Editor : IZ

















