Presiden: Benahi Regulasi yang Tumpang Tindih

- Publisher

Rabu, 26 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, inikepri.com – Presiden Joko Widodo menyampaikan tiga agenda besar yang harus diwujudkan dalam aksi pencegahan korupsi di Indonesia. Ketiganya adalah pembenahan regulasi nasional, reformasi birokasi, dan peningkatan kampanye literasi antikorupsi di tengah masyarakat.

Hal ini disampaikan Kepala Negara saat memberikan sambutan dalam acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi melalui konferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (26/8/2020)

BACA JUGA:  Bukan Ganjar, Pengamat Ungkap Sosok yang Akan Didukung Jokowi di Pilpres 2024

Presiden menyebut bahwa regulasi yang tumpang tindih harus dijadikan prioritas untuk dibenahi sebagai agenda besar pertama tersebut.

BACA JUGA:  James Richardson Logan, Pencetus Kata 'Indonesia' Pertama Kali

“Regulasi yang tumpang tindih, tidak jelas, dan tidak memberikan kepastian hukum yang membuat prosedur berbelit-belit, yang membuat pejabat dan birokrasi tidak berani melakukan eksekusi dan inovasi, ini yang harus kita rombak dan kita sederhanakan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Ini Langkah Strategis Pemerintah yang Berhasil Tangani Pandemi COVID-19

Semangat pembenahan regulasi tersebut, kata Presiden, salah satunya tengah dimulai pemerintah melalui omnibus law yang menyinkronkan puluhan undang-undang sehingga bisa saling selaras memberikan kepastian hukum serta mendorong kecepatan kerja dan inovasi dan akuntabel.

Berita Terkait

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026
Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan
LPDP Buka Beasiswa Akselerasi Magister 2026! Mahasiswa S1 Bisa Langsung ke S2, Ini Rincian Dana Lengkapnya
BRIN: Benda Terang di Langit Lampung dan Banten Sampah Antariksa

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Senin, 13 April 2026 - 16:18 WIB

KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 08:00 WIB

Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Jumat, 10 April 2026 - 06:21 WIB

Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026

Kamis, 9 April 2026 - 07:42 WIB

Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan

Berita Terbaru