Bos OJK: Jangan Sebarkan Hoaks, Ekonomi RI saat Ini Beda dengan Krisis 1998

- Publisher

Jumat, 28 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Wimboh Santoso menegaskan bahwa ada perbedaan besar antara kondisi perekonomian saat Covid-19 dengan krisis moneter 1997-1998. Hal ini terlihat dari kebijakan ekonomi yang diambil sudah lebih pre-emptive.

Menurutnya, saat ini Indonesia berada dalam masa pemulihan ekonomi. Pihaknya berjanji akan terus membereskan kendala di lapangan agar para pengusaha juga segera bangkit dan kondisi kembali normal. Serta masyarakat agar tidak saling menyebarkan kabar bohong atau hoaks yang meragukan daya tahan keuangan nasional.

BACA JUGA:  Orang Tua Wajib Tahu! Ini Skema Lengkap Sekolah Selama Ramadan 2026, Ada Hari Belajar di Rumah

“Jangan sebarkan hoaks lagi. Perekonomian nasional sangat berbeda dari masa krisis moneter 1997-1998. Sekarang sudah lebih kuat,” ujar Wimboh hari ini dalam jumpa pers virtual, Jakarta, Kamis (27/8).

Dirinya mengatakan, Indonesia telah melakukan antisipasi awal sejak bulan Maret. Di mana, dengan berbagai kebijakan untuk keyakinan di pasar modal.

Tidak hanya itu, dia melanjutkan, namun dari sisi perkreditan bank juga sudah diamankan dengan mengeluarkan POJK 11. Langkah ini sangat berbeda di masa krisis dulu saat penanganan terlambat sehingga nasabah terlanjur bangkrut dan default.

BACA JUGA:  Kemenkes : Pasien Covid-19 Berisiko Terinfeksi DBD

“Bahkan kesalahan mendasar lain dulu adalah suku bunga yang dinaikkan. Dampaknya pada nasabah yang hanya sakit hanya flu alhasil jadi kolaps lalu sehingga menyeret kesehatan bank menjadi default,” ujarnya.

Tapi di masa sekarang, nasabah yang bermasalah direstrukturisasi lalu perlahan-lahan akan bangkit. Secara rasio kredit bermasalah atau NPL juga masih tahap aman.

BACA JUGA:  Polsek Nongsa Beri Bantuan Kepada Anak Yang Orang Tuanya Dirawat di RSKI Covid Galang

Nasabah yang bermasalah karena pandemi tidak bisa dinyatakan default karena sifatnya sementara. Secara likuiditas juga terjaga baik karena ada berbagai kebijakan relaksasi dari BI.

“Jadi sangat keliru menyamakan kondisi sekarang dengan masa krisis moneter. Ini semua karena Indonesia sudah belajar dari krisis 1997/1998. Karena itu mari kita sama-sama berkolaborasi dalam masa pemulihan ini,” ujarnya.

Sumber : www.okezone.com

Berita Terkait

Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan
Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat
Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk
Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan
Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat
Prabowo Geram Soal Bea Cukai! Pimpinan Tak Mampu Diminta Diganti dan Tindak yang Melanggar
Mau Hibahkan Tanah ke Anak? ATR/BPN Ungkap Cara Balik Nama Sertifikat Tanpa Ribet
Punya Rumah Sertifikat HGB? ATR/BPN Ungkap Cara Ubah Jadi SHM, Biayanya Cuma Rp50 Ribu

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:40 WIB

Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:17 WIB

Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:09 WIB

Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:16 WIB

Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat

Berita Terbaru