Kasus Sembuh Covid Secara Nasional Mencapai 161.065 Kasus

- Publisher

Selasa, 15 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Perkembangan Coronavirus Disease (Covid-19) per hari Selasa (15/9/2020), jumlah kasus sembuh secara nasional mencapai 161.065 kasus atau 71,6 persen. Sedangkan jumlah kasus meninggal total secara nasional sebesar 8.965 atau empat persen.

Wiku Adisasmito Juru Bicara Pemerintah Satuan Tugas Penanganan Covid-19 saat konferensi pers mengatakan angka empat persen ini masih diatas rata-rata kasus meninggal di dunia, yaitu 3,16 persen.

Penambahan kasus positif pada hari ini adalah 3.507 kasus dan jumlah kasus aktif adalah 55.000 kasus dengan persentase 24,4 persen. Sedangkan untuk kasus aktif dunia adalah 24,57 persen.

BACA JUGA:  SIM Indonesia Sakti! Bisa Dipakai di Banyak Negara

“Ini adalah pekerjaan kita bersama, agar kita bisa menurunkan angka kematian rendah, lebih rendah dari angka di dunia. Target yang diharapkan adalah penurunan penambahan kasus harian nomor satu,” kata Wiku.

Target selanjutnya adalah peningkatan angka kesembuhan dan yang ketiga adalah menurunkan angka kematian. Wiku mengatakan Presiden meminta agar target ini dapat dicapai dalam waktu dua minggu ke depan.

BACA JUGA:  Ingat Covid-19! Jangan Buka Masker saat Bepergian Naik Pesawat

Maka dari itu, fokus penanganan ini dalam rangka mencapai tiga sasaran ini, ada beberapa langkah-langkah yang akan dilakukan, yaitu yang pertama adalah menyamakan data antara pusat dan daerah dalam rangka untuk pengambilan keputusan cepat.

Kedua, melakukan operasi yustisi untuk penegakan disiplin protokol kesehatan, dengan menggunakan peraturan untuk menindak yang melanggar peraturan. Kemudian peningkatan manajemen perawatan pasien Covid-19 untuk menurunkan mortality ratedan meningkatkan recovery rateatau kesembuhan.

BACA JUGA:  Mulai Oktober Tanpa Aplikasi PeduliLindungi, Lalu Apa Syarat Naik Pesawat?

Yang keempat, yaitu penanganan secara spesifik klaster-klaster Covid di setiap provinsi ini. Jadi, penanganannya harus lebih spesifik pada daerah-daerah tertentu di provinsi tersebut, berarti di kabupaten/kota.

“Juga di dalam kabupaten/kota kita akan lihat klaster-klaster yang lebih spesifik ada di mana, dan itu harus ditangani dengan segera,” kata Wiku.

Berita Terkait

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026
Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan
LPDP Buka Beasiswa Akselerasi Magister 2026! Mahasiswa S1 Bisa Langsung ke S2, Ini Rincian Dana Lengkapnya
BRIN: Benda Terang di Langit Lampung dan Banten Sampah Antariksa

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 11:52 WIB

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Senin, 13 April 2026 - 16:18 WIB

KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 08:00 WIB

Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Jumat, 10 April 2026 - 06:21 WIB

Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026

Berita Terbaru