Omnibus Law dalam Pandangan Kadin

- Admin

Minggu, 11 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadin (ist)

Kadin (ist)

Batam, inikepri.com – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menyambut baik pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI pada Senin 5 Oktober 2020 lalu.

Ketua Kadin Jatim Adik Dwi Putranto berkata, keberadaan UU Ciptaker ini adalah harapan pemulihan ekonomi nasional.

“Jadi untuk pemulihan ekonomi itu ada tiga hal yang harus digenjot, pertama belanja pemerintah. Kedua belanja masyarakat dan ketiga investasi. Nah yang ketiga ini terkait dengan RUU Cipta Kerja sehingga nanti investasi bisa bergairah,” kata Adik di Surabaya, Jumat 9 Oktober.

Baca Juga :  Draf Rancangan Perpres Publisher Right Masuk Tahap Pembahasan

Menurutnya, UU Ciptaker akan memberi harapan kemudahan berinvestasi di Indonesia, karena sejauh ini masih banyak pengusaha yang mengeluh soal rumitnya perizinan.

Baca Juga :  Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Menko Marves Tekankan Lima Aspek Penting Ini

“Ini yang diperlukan Kadin, karena masuknya investasi akan menambah lapangan pekerjaan,” ujarnya.

Ia berharap kepada buruh yang melakukan aksi untuk tetap berupaya menjaga ketertiban dan keamanan agar kondisi tetap stabil. Terlebih saat ini ekonomi nasional, termasuk Jawa Timur masih belum sepenuhnya pulih akibat hantaman pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Kapolres Karimun Pimpin Pengamanan Aksi Buruh Tolak Omnibus Law

Adik juga mengimbau kepada seluruh buruh di Jatim agar menyalurkan aspirasi mereka melalui jalur hukum, karena langkah ini dinilai akan menyebabkan kondisi Jatim lebih kondusif dan ekonomi tidak semakin terganggu. (AFP/Minews)

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB