Biografi Anton Permana Aktivis KAMI, Mulai Dari Bisnis Puyuh Sampai Calon Wali Kota

- Admin

Jumat, 16 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(YouTube Anton Permana)

(YouTube Anton Permana)

Batam, inikepri.com – Delapan aktivis Koaliasi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ditangkap Bareskrim Polri. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam berbagai dugaan pelanggaran pasal UU ITE. Selain nama beken seperti Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat, di antara aktivis KAMI yang ditangkap itu ada nama Anton Permana. Siapa sih Anton Permana, bagaimana rekam jejaknya?

Anton ditangkap polisi karena diduga menulis dan menyebarkan berita hoaks terkait Omnibus Law di Facebook dan WhatsApp. Sebelum ditangkap polisi, Anton Permana dikenal sebagai pengamat sosial politik dan salah satu deklarator KAMI.

Nah berikut ini rejam jejak Anton Permana sebagaimana dikutip dari Suara.com.

Pebisnis Puyuh

Sebelum namanya muncul di pentas nasional, Anton Permana dikenal sebagai pebisnis puyuh organik. Anton aktif memberi pengarahan potensi pasar puyuh kepada masyarakat.

Aktivisme Anton dalam bidang usaha ini sampai juga pada pembinaan SDM peternak, manajemen SOP produksi, operasional dan pemasaran digital peternak puyuh.

Baca Juga :  Program Kartu Prakerja Gelombang 12 Segera Dibuka, Segera Daftar!

Nyalon Wali Kota

Selain aktif di bidang bisnis, Anton juga terjun dalam bidang kepemudaan dan sosial politik. Dia aktif menuliskan gagasan di media sosial.

Pada 2017, Anton mencalonkan diri sebagai calon Wali Kota Payakumbuh melalui Partai Gerindra. Tapi Anton memutuskan membatalkan pencalonan dirinya untuk maju di Pilwakot Payakumbuh 2017.

Sebelum dia mencalonkan diri sebagai wali kota, Anton merupakan tim sukses calon Wali Kota Payakumbuh lainnya, Riza Falepi dari partai PKS.

Alumni Lemhannas

Anton Permana (Minangkabaunews.com)

Nah sebelum dikenal sebagai deklarator KAMI, Anton pernah mengikuti Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LVIII Lembaga Ketahanan Nasional RI (Lemhannas) Tahun 2018.

Dari bidang organisasi masyarakat, Anton aktif di Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI-Polri (FKPPI).

Baca Juga :  Jelang Hari Dharma KaryaDhika ke-75, LPKA Klas II Batam Gelar Anjangsana ke Panti Asuhan Ya Bunayya

Anton menjabat sebagai Ketua Pengurus Daerah FKPPI Provinsi Kepulauan Riau. Anton juga menduduki kursi Direktur Eksekutif Tanhana Dharma Mangrwa Institute.

Kolumnis kritis Jokowi

Anton sering mengkritik Presiden Joko Widodo melalui tulisannya yang kontroversial dan diunggah di berbagai akun sosial media. Selain itu, Anton juga kerap membagikan opini-opini kontroversialnya di sejumlah media online.

Anton juga dikenal sebagai kolumnis di berbagai media daring. Dia juga aktif dengan konten video analisis di YouTube. Di YouTube, video-video Anton menganalisis soal peta geopolitik. Dalam profil YouTube, Anton menuliskan diri sebagai analis geopolitik dan geostrategis.

Bubarkan BPIP Sampai Negara Kesatuan Polisi Indonesia

Beberapa bulan lalu, Anton menjadi perhatian nasional karena tulisannya berjudul Bubarkan BPIP.

Tulisan Anton berjudul lengkap ‘Bubarkan BPIP, Waspada Penyebaran Pancasila Cita Rasa Komunis’ pada Februari 2020. Bahkan tulisan tersebut sempat dimuat di beberapa media online.

Baca Juga :  Ceramah Aa Gym Soal Sebab Perceraian Terjadi: Kurang Ilmu dan Iman Gak Kuat

Dalam tulisannya tersebut, Anton mencantumkan diri sebagai Lembaga Ketahanan Nasional RI atau Lemhannas. Makanya setelah tulisan Anton itu viral, Lemhannas turut berkomentar terkati tulisan Anton Permana.

Biro Humas Settama Lemhannas RI menjelaskan tulisan Anton merupakan buah pemikiran dan tanggung jawab pribadi sebagai warga negara yang memiliki hak berpendapat. Selain itu, Lemhannas juga menyebut bahwa tulisan yang dibuat oleh Anton tidak ada hubungannya dengan Lemhannas RI sebagai institusi.

Nah kekinian Anton dipolisikan karena tulisannya di media sosial yang menyebutkan NKRI sebagai Negara Kepolisian Republik Indonesia. Plesetan itu diunggah di medsos. Ia juga menyebut negara sedang dijajah, sehingga Polri mensinyalir hal itu sebagai hoaks dan ujaran kebencian. (RM/Hops)

Berita Terkait

Masyarakat Wajib Gunakan KTP untuk Beli LPG 3 Kg di Sub-Pangkalan
Pertamina Bantah Kabar LPG 3 Kg Pink Nonsubsidi Gantikan Gas Melon
3.570 Jemaah Haji Khusus Lunasi Bipih 2025
SPI 2024: Praktik Suap dan Nepotisme Dominasi Pengadaan Barang Pemerintah
Ini Menteri Berkinerja Terbaik dalam 100 Hari Pemerintahan Prabowo
Menag: Isra Mikraj Mengajarkan Pentingnya Menegakkan Salat
Kabinet Merah Putih Tuntaskan Laporan LHKPN 100 persen, KPK Berikan Apresiasi
Musyawarah Kadin Indonesia Siap Digelar

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 08:36 WIB

Masyarakat Wajib Gunakan KTP untuk Beli LPG 3 Kg di Sub-Pangkalan

Selasa, 4 Februari 2025 - 08:21 WIB

Pertamina Bantah Kabar LPG 3 Kg Pink Nonsubsidi Gantikan Gas Melon

Jumat, 31 Januari 2025 - 08:13 WIB

3.570 Jemaah Haji Khusus Lunasi Bipih 2025

Kamis, 30 Januari 2025 - 18:06 WIB

SPI 2024: Praktik Suap dan Nepotisme Dominasi Pengadaan Barang Pemerintah

Selasa, 28 Januari 2025 - 08:32 WIB

Ini Menteri Berkinerja Terbaik dalam 100 Hari Pemerintahan Prabowo

Berita Terbaru

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Lifestyle

Waspada Love Scam Mengatasnamakan Bea Cukai

Kamis, 6 Feb 2025 - 07:57 WIB

Direktur RSUD Kota Tanjungpinang, dr. Yunisaf Mars. Foto: Diskominfo Tanjungpinang

Tg. Pinang

RSUD Tanjungpinang Musnahkan Obat Kadaluarsa Sesuai Prosedur

Kamis, 6 Feb 2025 - 07:55 WIB