INIKEPRI.COM – Putra Siregar, Bos PS Store mengaku kecewa, lantaran sidang putusan terkait perkara dugaan penimbunan dan penjualan barang impor di luar wilayah kepabeanan harus ditunda karena anggota Majelis Hakim berhalangan hadir.
Padahal, sedianya sidang ini akan digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Kamis (26/11/2020).
Dikutip dari laman CNNIndonesia.com, Rizki Rizgantara, Kuasa Hukum Putra Siregar mengatakan ada anggota majelis yang berhalangan hadir.
“Ada pelatihan, dan karena pembacaan putusan harus lengkap,” kata Rizki Rizgantara.
Rizki Rizgantara juga menjelaskan, sidang putusan akan digelar pada Senin, 30 November 2020, pekan depan.
Sementara itu, Putra Siregar mengaku legowo terkait penundaan sidang putusan.
“Harapan saya, lebih cepat lebih bagus. Karena enggak tenang hidupnya” kata Putra Siregar dikutip dari video detik.com, Kamis (26/11/2020).
Putra Siregar juga merasa keberatan dengan tuntutan denda sebesar Rp 5.000.000.000 subsider 4 (empat) bulan penjara.
Karena menurutnya tidak sebanding dengan total kerugian negara. Kata Putra Siregar, menurut kesaksian ahli, nilainya tidak kurang dari Rp 26.000.000.
“Harapan saya sebagai pencari keadilan ya, lebih cepat putusannya, sebaik-baiknya, seadil-adilnya,” kata Putra Siregar. (RD)

















