Sidang Putusan Ditunda, Putra Siregar Bilang Begini

- Publisher

Kamis, 26 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(SC Detik.com)

(SC Detik.com)

INIKEPRI.COM – Putra Siregar, Bos PS Store mengaku kecewa, lantaran sidang putusan terkait perkara dugaan penimbunan dan penjualan barang impor di luar wilayah kepabeanan harus ditunda karena anggota Majelis Hakim berhalangan hadir.

Padahal, sedianya sidang ini akan digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Kamis (26/11/2020).

BACA JUGA:  Septia Menangis Mau Rayakan Lebaran Bareng Putra Siregar

Dikutip dari laman CNNIndonesia.com, Rizki Rizgantara, Kuasa Hukum Putra Siregar mengatakan ada anggota majelis yang berhalangan hadir.

“Ada pelatihan, dan karena pembacaan putusan harus lengkap,” kata Rizki Rizgantara.

Rizki Rizgantara juga menjelaskan, sidang putusan akan digelar pada Senin, 30 November 2020, pekan depan.

BACA JUGA:  Putra Siregar dan Rico Valentino Jalani Sidang Perdana di PN Jaksel

Sementara itu, Putra Siregar mengaku legowo terkait penundaan sidang putusan.

“Harapan saya, lebih cepat lebih bagus. Karena enggak tenang hidupnya” kata Putra Siregar dikutip dari video detik.com, Kamis (26/11/2020).

Putra Siregar juga merasa keberatan dengan tuntutan denda sebesar Rp 5.000.000.000 subsider 4 (empat) bulan penjara.

BACA JUGA:  Jumat, 21 Agustus 2020 Ditetapkan Sebagai Libur Cuti Bersama

Karena menurutnya tidak sebanding dengan total kerugian negara. Kata Putra Siregar, menurut kesaksian ahli, nilainya tidak kurang dari Rp 26.000.000.

“Harapan saya sebagai pencari keadilan ya, lebih cepat putusannya, sebaik-baiknya, seadil-adilnya,” kata Putra Siregar. (RD)

 

Berita Terkait

BAZNAS Buka 4 Lowongan Kerja 2026 untuk Lulusan S1, Cek Syarat dan Cara Daftar
Mau Tambah Nama di Kartu Keluargan karena Kelahiran atau Nikah? Simak Syarat dan Cara Mengurusnya
Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Begini Cara Cetak KK Sendiri dari Rumah
Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027
Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:00 WIB

BAZNAS Buka 4 Lowongan Kerja 2026 untuk Lulusan S1, Cek Syarat dan Cara Daftar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Mau Tambah Nama di Kartu Keluargan karena Kelahiran atau Nikah? Simak Syarat dan Cara Mengurusnya

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:04 WIB

Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Begini Cara Cetak KK Sendiri dari Rumah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027

Berita Terbaru