Hanya Dalam 10 Hari, 3 Kader PDIP Ditangkap KPK

- Publisher

Minggu, 6 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(inikepri.com)

(inikepri.com)

INIKEPRI.COM – Dalam waktu yang tidak berselang lama, 3 kader PDIP ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan kasus korupsi.

Yang pertama adalah Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna, yang juga menjabat sebagai ketua DPC PDIP Kota Cimaahi.

BACA JUGA:  Profesi Satpam Naik Pangkat

Ajay ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan Rumah Sakit di Cimahi, pada Jum’at (27/11/2020).

BACA JUGA:  Waspada Penipuan Berkedok Media KPK
Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna (ist)

Ketua KPK, Firli Bahuri mengungkapkan, jika Ajay secara terang-terangan meminta “jatah” kepada pihak Rumah Sakit Kasih Bunda untuk mempermulus izin pembangunan Rumah Sakit tersebut.

BACA JUGA:  Mendag Luruskan Soal Masuk Mal Harus PCR/Antigen

Diketahui, Ajay meminta uang sejumlah Rp3,2 miliar atau 10 persen dari RAB untuk pembangunan Rumah Sakit Kasih Bunda yang bernilai total sebesar Rp32 miliar.

Berita Terkait

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026
Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan
LPDP Buka Beasiswa Akselerasi Magister 2026! Mahasiswa S1 Bisa Langsung ke S2, Ini Rincian Dana Lengkapnya
BRIN: Benda Terang di Langit Lampung dan Banten Sampah Antariksa

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 11:52 WIB

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Senin, 13 April 2026 - 16:18 WIB

KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 08:00 WIB

Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Jumat, 10 April 2026 - 06:21 WIB

Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026

Berita Terbaru