BLT Ibu Hamil dan Balita Cair Januari 2021, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

- Admin

Kamis, 14 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Fix Indonesia)

(Fix Indonesia)

INIKEPRI.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) khusus untuk ibu hamil dan balita, mulai Januari 2021 ini.  

Pada awal tahun 2021, Menteri Sosial (Mensos) Risma mengatakan akan menyalurkan Bansos dalam bentuk tunai (BLT) hingga akhir tahun.

Baca Juga :  Ketahuan Kan! Penikam Syekh Ali Jaber Tidak Gila

Dia juga turut menjelaskan rincian tiga program bantuan sosial yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako (BNPT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diluncurkan langsung Presiden Joko Widodo.

“Penyerahan bantuan tunai ini meliputi Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, dan Bansos Tunai, selain dilakukan di istana oleh Presiden, pada saat yang sama juga dilakukan penyerahan di 34 provinsi oleh para gubernur,” kata Risma di Istana Negara Jakarta, Senin 4 Januari 2021.

Baca Juga :  Di Saat Lebaran, HRS Sebut Indonesia Darurat...

Khusus Bansos PKH ini akan dibagikan ke 10 juta keluarga akan disalurkan setiap 3 bulan sekali sepanjang 2021 yaitu pada Januari, April, Juni dan Oktober. Pada Januari 2021 akan disalurkan sebesar Rp7,17 triliun.

Baca Juga :  Dua Minggu Lagi, Vaksin Booster Jadi Syarat Bepergian dan Masuk ke Mall

Salah satu kategori masyarakat penerima BLT ini adalah ibu hamil dan anak usia dini atau balita.

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru