Listyo Hapus Tilang, Lalu Motor Bodong dan Tidak Ada SIM Bagaimana?

- Admin

Jumat, 22 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Okezone)

(Okezone)

INIKEPRI.COM – Calon Kapolri tunggal Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo akan menghapuskan tilang di jalanan serta akan melakukan penegakan hukum berbasis elektronik atau elektronik tilang (ETLE) yang akan diterapkan bertahap dalam menangani pelanggaran lalu lintas (lalin).

“Kemudian, khusus lalu lintas. Penindakan pelanggaran lalin, secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektoronik atau biasa disebut ETLE (tilang elektronik),” kata Listyo Sigit Prabowo dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Baca Juga :  Presiden: Larangan Ekspor Tembaga Mentah Diumumkan Tahun Ini

Baca Juga: Komjen Listyo Sigit: Polisi Tidak Perlu Lakukan Tilang

Kebijakan dari Listyo Sigit Prabowo tersebut dikomentari sejumlah netizen. Beberapa diantaranya menilai tidak semua pelanggaran dapat ditindak dengan sistem ETLE.

“Tidak semua pelanggaran lalu lintas bisa ditindak dengan e tilang bagaimana polisi tau kalo pengendara tidak punya sim atau motornya bodong kalo tidak ada razia,” tulis @mbah_upi di Twitter.

Baca Juga :  6 Kasus Besar yang Telah Diungkap Calon Kapolri Listyo

“Cakep solusinya jadi semua yg ditilang bisa jelas kesalahannya, cuman di kita kan masih banyak STNK yang bukan a/n pemilik aslinya? Apa nanti tiap jual beli wajib langsung BBN karena pengalaman saya, mobil sudah dijual trus diblokir aja masih bisa diperpanjang bahkan ada beberapa yang blokir nya kayak kebuka lagi,” @EU63N3_.

Baca Juga :  Pengamat Politik dan Rocky Gerung Menduga, Korupsi Bansos Mengalir ke Partai

Beberapa diantaranya menyetujui kebijakan mantan Kapolda Banten tersebut karena dianggap dapat mengurangi penyimpangan oleh oknum dalam penegakan pelanggaran lalu lintas.

“Sistem yang memungkinkan tatap muka masih jadi ladang ketidakbenaran di lapangan,” tulis @pnsmagang. (RWH/Okezone)

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB