Satgas: Tiap Jam, 4 Orang Indonesia Meninggal Dunia Akibat COVID-19

- Admin

Selasa, 27 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan penularan virus Corona masih terjadi di Indonesia. Sudah ada sekitar 1,6 juta warga Indonesia yang tertular virus mematikan ini.

Belum lagi kasus kematian yang makin mengkhawatirkan. Tercatat sudah lebih dari 44 ribu pasien COVID-19 meninggal.

Baca Juga :  James Richardson Logan, Pencetus Kata 'Indonesia' Pertama Kali

“Di Indonesia, Covid-19 rata-rata memakan 4 nyawa manusia setiap jamnya,” kata Doni dalam siaran pers dikutip dari laman BNPB, Senin (26/4/2021).

Melihat kasus ini, Doni mengingatkan masyarakat untuk bersabar dalam menghadapi pandemi, salah satunya menahan diri untuk tidak mudik lebaran. Semakin tinggi mobilitas, semakin besar potensi penyebaran COVID-19 kepada orang-orang terdekat bahkan orang tua di kampung halaman.

Baca Juga :  Keselamatan Jadi Alasan Pemohon SIM Wajib Lampirkan Sertifikat Mengemudi

“Kenapa tidak boleh mudik karena manusia menjadi perantara membawa virus Covid dari satu daerah ke daerah lainnya,” sebut Doni.

Baca Juga :  Menteri KKP, Edhy Prabowo Ditangkap KPK

Kebijakan larangan mudik juga diambil untuk mencegah terjadinya ‘tsunami COVID-19’ seperti yang terjadi di India. Sebab, dari beberapa pengalaman libur panjang atau mudik, angka kasus konfirmasi positif COVID-19 mengalami kenaikan yang cukup tinggi. (ER/Detik)

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru