Halo UAS, Ini Yang Ngomong Ulama Arab: Umat Muslim Boleh Salat di Gereja

- Publisher

Sabtu, 8 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Anggota Dewan Ulama Arab Saudi, Abdullah bin Sulaiman Al-Manea, mengeluarkan fatwa bahwa umat Islam boleh melaksanakan salat di dalam gereja maupun tempat ibadah Yahudi yakni Sinagog.

Hal tersebut disampaikan Dewan Ulama Saudi tersebut kepada surat kabar Al-Anba’ Kuwaiti sebagaimana dikutip dari laman Arab News pada Jumat, 10 November 2017 silam.

BACA JUGA:  Ngeri, Dewi Tanjung Kembali Serang UAS

“Setiap muslim, Syiah dan Sunni, boleh salat di masjid-masjid satu sama lain, maupun di masjid kaum Sufi. Salat juga dibolehkan di gereja-gereja, maupun sinagog,” demikian fatwa Sulaiman seperti dilansir surat kabar Al-Anba’ Kuwaiti dan dikutip laman Arab News.

BACA JUGA:  Beli iPhone 15 di Luar Negeri, Segini Harga Setelah Pajak & Bea Masuk!

Sulaiman mengatakan, seluruh tempat itu suci sebagai tempat salat karena seluruh tanah di Bumi adalah milik Tuhan. Ia lantas mengutip pernyataan Nabi Muhammad SAW, “Bumi telah dijadikan tempat sujud dan sarana pemurnian bagi saya.”

BACA JUGA:  Panglima Andika Tegaskan Keturunan PKI Bisa Daftar Jadi Prajurit TNI

Ia menuturkan, fatwa itu harus dipatuhi karena intinya ingin agar umat Muslim menanggalkan penafsiran-penafsiran radikal mengenai Islam yang lekat dengan aksi-aksi teroristik. Ia menegaskan, Islam mengajarkan hidup berdampingan secara damai dengan penganut agama lainnya, bukan justru menciptakan kekerasan.

Berita Terkait

Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy
Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT
ASN Bisa WFH atau WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global
Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation
Mau Magang Digaji Setara UMP? Pemerintah Buka 150 Ribu Kuota, Cek Jadwal Pendaftarannya
Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen
ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:08 WIB

Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:13 WIB

Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:35 WIB

ASN Bisa WFH atau WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:00 WIB

Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:01 WIB

Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation

Berita Terbaru