Akhmad Sahal Bela Gus Miftah, Sebut UAS Ngawur Soal Masuk Gereja Haram

- Publisher

Minggu, 9 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Akademisi Nahdlatul Ulama (NU) Akhmad Sahal angkat bicara seputar pernyataan Ustaz Abdul Somad (UAS) yang menyebut kalau masuk gereja haram mutlak. Hal itu berkaca dari hebohnya aksi penceramah Gus Miftah yang dikritik banyak pihak usai berceramah di dalam gereja.

Gus Miftah sendiri ketika itu diajak oleh Gubernur Anies Baswedan untuk meresmikan sebuah gereja di Jakarta Utara. Dari sana, Gus Miftah lantas banyak dikafir-kafirkan netizen. Dia panen hujatan dan diharam-haramkan karena dianggap murtad.

BACA JUGA:  UAS dan Istri Nikmati Pemandangan Singapura dari Batam

Semakin deras mengemuka usai UAS menyebut orang yang masuk gereja adalah haram mutlak. Sebab menurut UAS, itu tidak bisa ditawar-tawar karena dianggap telah mengorbankan akidah dan sebagainya.

BACA JUGA:  Ketidakpastian Global Jadi Alasan Diterbitkannya PERPPU Cipta Kerja

Baca Juga: 

Halo UAS, Ini Yang Ngomong Ulama Arab: Umat Muslim Boleh Salat di Gereja

Kritik Keras UAS, Husin Shihab: Ustaz Model Kek Gini Bikin Negeri Gak Maju-maju

“Buat saya ini kemunduran. Tahun 2002, AA Gym juga pernah melakukan ceramah di dalam gereja terbesar di Sulteng. Tapi enggak ramai tuh. Dan yang nyinyir bilang, kan AA Gym dalam rangka ngisi perdamaian. Lho, Gus Miftah kan isi ceramahnya juga pentingnya saling menghormati agama lain di situasi yang tengah marah radikalisme dan terorisme. Ini juga penting,” kata Sahal, dikutip Cokro TV, Sabtu 7 Mei 2021.

BACA JUGA:  Jabatan Kepala Sekolah Diujung Tanduk, Guru Penggerak Jadi Pengganti

Masuk Gereja Tak Haram

Berita Terkait

Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Begini Cara Cetak KK Sendiri dari Rumah
Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027
Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus
Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:04 WIB

Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Begini Cara Cetak KK Sendiri dari Rumah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Berita Terbaru