Akhmad Sahal Bela Gus Miftah, Sebut UAS Ngawur Soal Masuk Gereja Haram

- Publisher

Minggu, 9 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Akademisi Nahdlatul Ulama (NU) Akhmad Sahal angkat bicara seputar pernyataan Ustaz Abdul Somad (UAS) yang menyebut kalau masuk gereja haram mutlak. Hal itu berkaca dari hebohnya aksi penceramah Gus Miftah yang dikritik banyak pihak usai berceramah di dalam gereja.

Gus Miftah sendiri ketika itu diajak oleh Gubernur Anies Baswedan untuk meresmikan sebuah gereja di Jakarta Utara. Dari sana, Gus Miftah lantas banyak dikafir-kafirkan netizen. Dia panen hujatan dan diharam-haramkan karena dianggap murtad.

BACA JUGA:  Menag Harap Protokol Kesehatan Jemaah Umrah Segera Terbit

Semakin deras mengemuka usai UAS menyebut orang yang masuk gereja adalah haram mutlak. Sebab menurut UAS, itu tidak bisa ditawar-tawar karena dianggap telah mengorbankan akidah dan sebagainya.

BACA JUGA:  UAS: Bekerja Keraslah Sampai Mereka yang Dulu Menghina Mimpimu Searching Kamu di Google

Baca Juga: 

Halo UAS, Ini Yang Ngomong Ulama Arab: Umat Muslim Boleh Salat di Gereja

Kritik Keras UAS, Husin Shihab: Ustaz Model Kek Gini Bikin Negeri Gak Maju-maju

“Buat saya ini kemunduran. Tahun 2002, AA Gym juga pernah melakukan ceramah di dalam gereja terbesar di Sulteng. Tapi enggak ramai tuh. Dan yang nyinyir bilang, kan AA Gym dalam rangka ngisi perdamaian. Lho, Gus Miftah kan isi ceramahnya juga pentingnya saling menghormati agama lain di situasi yang tengah marah radikalisme dan terorisme. Ini juga penting,” kata Sahal, dikutip Cokro TV, Sabtu 7 Mei 2021.

BACA JUGA:  Ingatkan Jamaah, UAS: Lampu, Mikrofon dan Menara Itu Buatan Kafir!

Masuk Gereja Tak Haram

Berita Terkait

Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy
Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT
ASN Bisa WFH atau WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global
Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation
Mau Magang Digaji Setara UMP? Pemerintah Buka 150 Ribu Kuota, Cek Jadwal Pendaftarannya
Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen
ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:08 WIB

Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:13 WIB

Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:35 WIB

ASN Bisa WFH atau WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:00 WIB

Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:01 WIB

Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation

Berita Terbaru