Akhmad Sahal Bela Gus Miftah, Sebut UAS Ngawur Soal Masuk Gereja Haram

- Publisher

Minggu, 9 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Akademisi Nahdlatul Ulama (NU) Akhmad Sahal angkat bicara seputar pernyataan Ustaz Abdul Somad (UAS) yang menyebut kalau masuk gereja haram mutlak. Hal itu berkaca dari hebohnya aksi penceramah Gus Miftah yang dikritik banyak pihak usai berceramah di dalam gereja.

Gus Miftah sendiri ketika itu diajak oleh Gubernur Anies Baswedan untuk meresmikan sebuah gereja di Jakarta Utara. Dari sana, Gus Miftah lantas banyak dikafir-kafirkan netizen. Dia panen hujatan dan diharam-haramkan karena dianggap murtad.

BACA JUGA:  Menlu Pastikan Indonesia Tidak Akan Jadi Basis Militer Asing

Semakin deras mengemuka usai UAS menyebut orang yang masuk gereja adalah haram mutlak. Sebab menurut UAS, itu tidak bisa ditawar-tawar karena dianggap telah mengorbankan akidah dan sebagainya.

BACA JUGA:  KKP Selamatkan Rp3,1 Triliun dari Aktivitas Illegal Fishing Semester I 2024

Baca Juga: 

Halo UAS, Ini Yang Ngomong Ulama Arab: Umat Muslim Boleh Salat di Gereja

Kritik Keras UAS, Husin Shihab: Ustaz Model Kek Gini Bikin Negeri Gak Maju-maju

“Buat saya ini kemunduran. Tahun 2002, AA Gym juga pernah melakukan ceramah di dalam gereja terbesar di Sulteng. Tapi enggak ramai tuh. Dan yang nyinyir bilang, kan AA Gym dalam rangka ngisi perdamaian. Lho, Gus Miftah kan isi ceramahnya juga pentingnya saling menghormati agama lain di situasi yang tengah marah radikalisme dan terorisme. Ini juga penting,” kata Sahal, dikutip Cokro TV, Sabtu 7 Mei 2021.

BACA JUGA:  Tingkatkan Kesejahteraan Pengemudi, Menkop Resmikan Pendirian KOPDI

Masuk Gereja Tak Haram

Berita Terkait

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026
Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan
LPDP Buka Beasiswa Akselerasi Magister 2026! Mahasiswa S1 Bisa Langsung ke S2, Ini Rincian Dana Lengkapnya
BRIN: Benda Terang di Langit Lampung dan Banten Sampah Antariksa
Berikut Ini Daftar ASN yang Tetap WFO oleh Mendagri

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Senin, 13 April 2026 - 16:18 WIB

KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 08:00 WIB

Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Jumat, 10 April 2026 - 06:21 WIB

Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026

Kamis, 9 April 2026 - 07:42 WIB

Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan

Berita Terbaru