34 WNA Asal Tiongkok Masuk Indonesia saat PPKM, Ini Penjelasan Citilink

- Publisher

Senin, 9 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa/Ilustrasi)

(Foto: Istimewa/Ilustrasi)

INIKEPRI.COM – Kembali masuknya 34 warga negara asing (WNA) yang merupakan tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok ke Indonesia pada Sabtu (7/8/2021) memantik perbincangan publik.

Pasalnya, mereka masuk ketika Indonesia masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 9 Agustus mendatang.

Menanggapi hal itu, Citilink Indonesia selaku maskapai yang membawa para WNA tersebut angkat bicara memberikan klarifikasi.

Dikatakan bahwa para WNA sudah mengikuti prosedur dan memiliki kartu izin tinggal terbatas (KITAS).

BACA JUGA:  The Media Hotel, Milik Surya Paloh Resmi Diserahkan untuk Posko Covid-19

“Pengangkutan 34 penumpang Citilink yang merupakan WNA dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ungkap VP Corporate Secretary & CSR Citilink Indonesia Resty Kusandarina dalam keterangannya dikutip dari FAJAR.CO.ID, Minggu (8/8).

Prosedur yang dimaksud adalah Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) 47/2001 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19, serta Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia 27/2021 tentang Pembatasan Orang Asing Masuk ke Wilayah Indonesia Dalam Masa PPKM Darurat.

BACA JUGA:  Tahun 2022, Tarif Listrik Warga Menengah Akan Naik

Petugas imigrasi Bandara Soekarno-Hatta pun sudah melakukan pemeriksaan atas 34 WNA tersebut. Ia pun menyampaikan bahwa pihaknya telah mengikuti aturan yang ada.

“Citilink berkomitmen penuh untuk mematuhi seluruh peraturan penerbangan yang diberlakukan oleh pemerintah. Adapun dalam menjaga nilai-nilai keselamatan dan kenyamanan penerbangan, Citilink terus melakukan koordinasi erat kepada seluruh stakeholders,” ujar dia.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) juga telah mengkonfirmasi bahwa 34 orang asing ini sudag mendapatkan rekomendasi untuk masuk dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Bandara Soekarno-Hatta.

BACA JUGA:  Bukti Kepercayaan Investor, Investasi di IKN Capai Rp41,4 Triliun

’’Mereka telah lolos pemeriksaan kesehatan oleh KKP Soetta, lalu diberi rekomendasi untuk diizinkan masuk Indonesia. Kemudian dilakukan pemeriksaan keimigrasian dan diketahui bahwa mereka semua pemegang ITAS sehingga masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk sesuai Peraturan Menkumham 27 Tahun 2021,” kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara, Minggu (8/8). (AFP/FAJAR)

Berita Terkait

Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan
Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat
Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk
Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan
Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat
Prabowo Geram Soal Bea Cukai! Pimpinan Tak Mampu Diminta Diganti dan Tindak yang Melanggar
Mau Hibahkan Tanah ke Anak? ATR/BPN Ungkap Cara Balik Nama Sertifikat Tanpa Ribet
Punya Rumah Sertifikat HGB? ATR/BPN Ungkap Cara Ubah Jadi SHM, Biayanya Cuma Rp50 Ribu

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:40 WIB

Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:17 WIB

Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:09 WIB

Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:16 WIB

Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat

Berita Terbaru