Proses Evakuasi WNI dari Afghanistan Menegangkan, Sempat Terkendala Izin Pendaratan Pesawat TNI

- Publisher

Sabtu, 21 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: ANTARA/Galih Pradipta)

(Foto: ANTARA/Galih Pradipta)

INIKEPRI.COM – Proses evakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) dari Kabul, Afghanistan berlangsung menegangkan.

Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Marsudi mengungkapkan, tantangan dalam proses evakuasi WNI sempat terkendala izin mendarat pesawat TNI AU karena situasi di negara itu yang tidak kondusif.

“Perubahan yang sangat cepat menggambarkan dinamika di lapangan yang terus berubah. Dengan situasi baru ini berarti kita harus mengurus izin baru lagi,” kata Menlu Retno di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, seperti dilansir ANTARA, Sabtu (21/8/2021) dini hari.

Menlu Retno menjelaskan sesuai izin sebelumnya pesawat TNI AU mendarat di Bandara Hamid Karzai, Kabul, Afganistan pada 19 Agustus 2021 sekitar pukul 04.10 waktu setempat.

Namun, mendadak izin mendarat tersebut ditunda dan ditarik kembali karena situasi di lapangan yang tidak kondusif.

BACA JUGA:  Lanjutkan Misi Kemanusiaan, Tiga WNI Bertahan di Gaza

Koordinasi intensif kemudian digenjot baik secara internal dan eksternal dari 18 Agustus malam hingga 20 Agustus dini hari, untuk evakuasi hingga mengurus ulang izin mendarat di Bandara Hamid Karzai, Kabul.

Tak hanya itu, koordinasi lintas negara juga dilakukan melalui komunikasi langsung Menlu Retno dengan Menlu Turki, Menlu Norwegia, pihak Belanda, Amerika Serikat dan Organisasi Pakta Pertahanan Atlantik Utara atau NATO.

“Proses ini benar-benar sebuah proses yang tidak mudah dan memerlukan koordinasi yang kuat,” kata Menlu Retno Marsudi.

Setelah melalui koordinasi intensif, akhirnya izin mendarat di Kabul diterbitkan dan tim evakuasi kemudian bersiap berangkat menuju Afganistan pada 20 Agustus pukul 04.10 dan tiba di Kabul pukul 05.17 waktu setempat.

Awalnya, pesawat TNI AU hanya berhenti 30 menit di Bandara Hamid Karzai, namun menjadi dua jam karena dinamika lapangan.

BACA JUGA:  Steve Mara: Benny Wenda Sebar Hoaks Genosida, Tak Layak Bicara Papua

Pesawat akhirnya tinggal landas meninggalkan Kabul, Afganistan sekitar pukul 07.10 waktu setempat dan mendarat di Islamabad, Pakistan pukul 08.11 waktu setempat untuk mengisi bahan bakar.

Setelah itu, pesawat TNI AU yang mengangkut 26 WNI tersebut kemudian terbang menuju Indonesia, dengan rute yang sama saat awal berangkat ke Afganistan.

Pesawat TNI AU dengan nomor A-7305 itu sebelumnya berangkat pada Rabu (18/8/2021) pukul 06.00 WIB melalui rute Jakarta-Aceh kemudian Kolombo di Sri Lanka, selanjutnya menuju Karachi-Islamabad di Pakistan hingga Kabul, Afghanistan.

“Dalam proses evakuasi ini banyak hal yang harus kami lakukan secara paralel bukan ‘one after another’. Oleh karena itu, begitu pesawat ‘take off’ dari Halim, maka kami di darat melanjutkan mengurus izin lintas udara dan izin mendarat di Kabul,” ujarnya.

BACA JUGA:  Aturan Naik Pesawat PPKM Level 4, Ini Dokumen yang Wajib Dibawa

Menlu Retno menambahkan operasi evakuasi WNi itu dirancang matang dan penuh kehati-hatian serta “lowkey” atau dilakukan secara senyap.

“Kehati-hatian dan sifat ‘lowkey’ ini diperlukan mengingat adanya dinamika lapangan yang sangat tinggi dan situasi yang sangat cair,” katanya.

Saat ini, 26 orang WNI, lima orang warga negara Filipina dan dua warga negara Afganistan (satu suami dari WNI dan satu lagi perempuan staf KBRI) serta tim evakuasi menjalani protokol kesehatan setelah tiba di Jakarta.

Menlu Retno menambahkan seluruhnya dalam kondisi baik, hanya satu orang diplomat Indonesia yang membutuhkan perawatan medis namun bukan mengidap COVID-19. (AFP)

Berita Terkait

Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global
Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation
Mau Magang Digaji Setara UMP? Pemerintah Buka 150 Ribu Kuota, Cek Jadwal Pendaftarannya
Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen
ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah
Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya
Mulai 10 Juni 2026! Pertamax RON 92 Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertalite Tetap Rp10 Ribu
BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:00 WIB

Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:01 WIB

Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:58 WIB

Mau Magang Digaji Setara UMP? Pemerintah Buka 150 Ribu Kuota, Cek Jadwal Pendaftarannya

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:36 WIB

Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:09 WIB

ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah

Berita Terbaru