KH Qurtubi Jaelani sang Ketua Umum FPI Baru, Siapa Dia?

- Publisher

Kamis, 9 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: FPI BANTEN)

(Foto: FPI BANTEN)

INIKEPRI.COM – Organisasi masyarakat Front Persaudaraan Islam (FPI) makin eksis.

Kini ormas Islam itu telah menetapkan KH Qurtubi Jaelani sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat FPI.

BACA JUGA:  [BREAKING NEWS] Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud Tersangka KPK

Siapa dan bagaimana jejak kiai tersebut?

Setelah dideklarasikan pada hari pertama tahun 2021 dengan nama Front Persatuan Islam, oramas ini kemudian belakangan berubah nama jadi Front Persaudaraan Islam.

BACA JUGA:  Salat Tarawih di Rumah, Simak Disini Caranya

Ormas ini kini telah menunjuk KH Qurtubi Jaelani sebagai Ketua Umum ormas tersebut. FPI didirikan sesuai dengan maklumat Habib Rizieq pada 30 Desember 2020.

BACA JUGA:  Berikut Kebijakan Kejaksaan Terkait Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020

Siapa KH Qurtubi Jaelani?

Berita Terkait

Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global
Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation
Mau Magang Digaji Setara UMP? Pemerintah Buka 150 Ribu Kuota, Cek Jadwal Pendaftarannya
Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen
ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah
Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya
Mulai 10 Juni 2026! Pertamax RON 92 Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertalite Tetap Rp10 Ribu
BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:00 WIB

Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:01 WIB

Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:58 WIB

Mau Magang Digaji Setara UMP? Pemerintah Buka 150 Ribu Kuota, Cek Jadwal Pendaftarannya

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:36 WIB

Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:09 WIB

ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah

Berita Terbaru