Pantai Bebas Bikini di Arab Saudi, Ini Cerita Seorang WNI

- Publisher

Kamis, 21 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lelaki dan perempuan bebas berinteraksi di pantai Pure Beach, Arab Saudi / Foto: AFP/FAYEZ NURELDINE

Lelaki dan perempuan bebas berinteraksi di pantai Pure Beach, Arab Saudi / Foto: AFP/FAYEZ NURELDINE

INIKEPRI.COM – Salah satu Warga Negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi menceritakan kondisi di kawasan King Abdullah City yang disebut melonggarkan aturan salah satunya bebas memakai bikini.

AFP melaporkan, kawasan pesisir di King Abdullah Economic City dibuka untuk turis, yang boleh datang berpasangan. Area ini berbatasan dengan Laut Merah.

Para wisatawan disebut boleh mengenakan pakaian renang bahkan bikini di kompleks hotel atau jalanan.

Tri Suci menceritakan saat dirinya berkunjung ke Science Technology University di King Abdullah City.

BACA JUGA:  Arab Saudi Temukan Cadangan Emas Raksasa di Wilayah Makkah, Produksi Diproyeksikan 250 Ribu Ons per Tahun

Menurutnya, kawasan tersebut memang mengizinkan kolam renang campur bagi laki-laki dan perempuan dengan pakaian bebas. Mengingat di lokasi itu banyak warga negara asing.

“Memang benar ada kolam renang campur (untuk lelaki dan perempuan) karena kan mahasiswanya dari luar negeri,” ujar Tri dilansir dari CNNIndonesia.com, Selasa (18/10).

Tri mengatakan beberapa tempat wisata atau hiburan di Arab Saudi sudah ada yang membuka pantai untuk umum, yang tadinya bersifat privat dan ketat. Mulanya untuk rekreasi keluarga, lambat laun pasangan laki-laki dan perempuan, hingga kemudian pakaian bebas.

BACA JUGA:  Kunjungan Imam Masjid Nabawi Pererat Kerja Sama Keagamaan Indonesia-Arab Saudi

“Sebenarnya bukan identik bikini. (tapi) berpakaian bebas,” lanjutnya.

Di kawasan King Abdullah City, menurut Tri, aturan bergantung penguasa wilayah tersebut. Selain soal pakaian, kebijakan mengenai dokumentasi juga ketat.

Jika akan memasuki tempat rekreasi di kota itu, akan ada larangan untuk mengambil gambar atau merekam keadaan. Bila petugas mendapati ada yang merekam, mereka akan mengambil HP atau alat yang digunakan perekam dan meminta agar segera dihapus.

BACA JUGA:  Mahathir Mohamad Mundur sebagai Perdana Menteri Malaysia

“Karena mereka sudah memberi aturan yang mana kita enggak boleh merekam. Kalau merekam, HP kita diambil, minta dihapus sesegera mungkin,” katanya

“Ya itu lah aturan di tempat-tempat yang terlarang bagi kita orang luar,” Tri melanjutkan.

Bukan Hal Baru di Arab Saudi

Berita Terkait

Ikut Anjuran Nabi Nuh, Lelaki Ini Raup Kekayaan Rp214 Triliun
Ilmuwan Jepang Prediksi Hari Kiamat, Matahari Disebut Akan Menelan Planet Bumi
Arab Saudi Batasi Akses ke Makkah Mulai 13 April, Hanya Pemegang Izin Resmi yang Boleh Masuk
Setelah 40 Hari Ditutup Israel: Masjidil Al-Aqsa Dibuka Kembali, Ratusan Jemaah Palestina Langsung Penuhi Saat Subuh
Gila! Harga Bensin di Hong Kong Tembus Rp70 Ribu per Liter, Tertinggi di Dunia
267 WNI Bermasalah Dipulangkan, KJRI Johor Bahru Fasilitasi Repatriasi Bertahap ke Batam dan Dumai
Dari Marseille ke Rotterdam, BP Batam Amankan Peluang Investasi Maritim
AirFish Segera Layani Singapura–Batam, Transportasi Super Cepat Ini Ditargetkan Beroperasi Paruh Kedua 2026

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:31 WIB

Ikut Anjuran Nabi Nuh, Lelaki Ini Raup Kekayaan Rp214 Triliun

Senin, 27 April 2026 - 08:32 WIB

Ilmuwan Jepang Prediksi Hari Kiamat, Matahari Disebut Akan Menelan Planet Bumi

Selasa, 14 April 2026 - 06:51 WIB

Arab Saudi Batasi Akses ke Makkah Mulai 13 April, Hanya Pemegang Izin Resmi yang Boleh Masuk

Jumat, 10 April 2026 - 06:12 WIB

Setelah 40 Hari Ditutup Israel: Masjidil Al-Aqsa Dibuka Kembali, Ratusan Jemaah Palestina Langsung Penuhi Saat Subuh

Senin, 6 April 2026 - 05:55 WIB

Gila! Harga Bensin di Hong Kong Tembus Rp70 Ribu per Liter, Tertinggi di Dunia

Berita Terbaru

David Steward. Foto: Istimewa

Internasional

Ikut Anjuran Nabi Nuh, Lelaki Ini Raup Kekayaan Rp214 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:31 WIB