Rotasi Polri, Mantan Kapolresta Barelang Jadi Sahlijemen Kapolri

- Publisher

Selasa, 2 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah perwira tinggi (pati) hingga perwira menengah (pamen) di lingkungan Polri.

Salah satunya, mantan Kapolresta Barelang yang saat ini menjabat Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika diangkat menjadi Staf Ahli Manajemen (Sahlijemen) Kapolri.

BACA JUGA:  Kemendes PDTT Tegaskan Komitmen untuk Kembangkan Desa Wisata

Mutasi ini tertuang dalam surat telegram bernomor ST/2278/X/KEP./2021 tertanggal 31 Oktober 2021. Telegram itu diteken oleh As SDM Kapolri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.

“Benar, penyegaran organisasi,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dilansir dari DETIK.COM, Senin (1/11/2021).

BACA JUGA:  Ini Pesan Terakhir Syekh Ali Jaber

Dalam telegram tersebut, Dirtipideksus Brigjen Helmy dimutasi menjadi Sahlijemen Kapolri. Posisi itu biasa diduduki oleh jenderal bintang dua.

Posisi Dirtipideksus bakal diisi oleh Kombes Whisnu Hermawan. Whisnu saat ini menjabat sebagai Wadirtipideksus Bareskrim.

Kemudian, posisi Wadirtipideksus diisi oleh Kombes Helfi Assegaf. Helfi saat ini aktif sebagai Penyidik Utama Tk I Rowassidik Bareskrim.

BACA JUGA:  Nabi Muhammad SAW, Orang Pertama yang Keluarkan Zakat Fitrah

Sementara itu, rotasi juga dilakukan di Korlantas Polri. Kakorlantas Irjen Istiono yang akan pensiun diganti oleh Aslog Kapolri Irjen Firman Shantyabudi. Kabag Ops Korlantas Kombes Rudi Antariksawan diangkat menjadi Dirsamapta Korsabhara Baharkam Polri. (ER/DETIK)

Berita Terkait

Punya Rumah Sertifikat HGB? ATR/BPN Ungkap Cara Ubah Jadi SHM, Biayanya Cuma Rp50 Ribu
Menteri Agama Nasaruddin Yakin Pesantren Akan Jadi Sekolah Paling Dicari di Era AI
Sempat Viral dan Membingungkan, Ditjen Dukcapil Luruskan Isu Larangan Fotokopi e-KTP
Kabar Lega untuk Guru Honorer! Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Massal, Jamin Tetap Bisa Mengajar
Pemerintah Jamin Status dan Kesejahteraan Guru Non-ASN, Penataan Dilakukan Bertahap
Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%
Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka
Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:13 WIB

Punya Rumah Sertifikat HGB? ATR/BPN Ungkap Cara Ubah Jadi SHM, Biayanya Cuma Rp50 Ribu

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:09 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Yakin Pesantren Akan Jadi Sekolah Paling Dicari di Era AI

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:01 WIB

Sempat Viral dan Membingungkan, Ditjen Dukcapil Luruskan Isu Larangan Fotokopi e-KTP

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:13 WIB

Kabar Lega untuk Guru Honorer! Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Massal, Jamin Tetap Bisa Mengajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:24 WIB

Pemerintah Jamin Status dan Kesejahteraan Guru Non-ASN, Penataan Dilakukan Bertahap

Berita Terbaru