Nama Dicatut, Ketum KNPI Haris Pertama Akan Lapor ke Bareskrim Polri

- Admin

Kamis, 13 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua umum KNPI Haris Pertama. Foto: Istimewa

Ketua umum KNPI Haris Pertama. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Nama Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama dan Sekjen DPP KNPI Gandung Rafiul Nurul Huda dicatut oleh sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab.

Dilansir dari VIVA, Haris mengatakan oknum yang mencatut namanya itu sengaja ingin memecah-belah persatuan dan kesatuan pemuda serta OKP-OKP yang selama ini berjalan dengan baik di kepengurusannya yang sah sesuai mandataris Kongres KNPI Pemuda ke-XV di Bogor, 22 Desember 2018, silam. Dalam surat yang diterimanya, terdapat namanya dan Sekjen DPP KNPI yang menyatakan telah menyetujui adanya kongres Bersama KNPI.

Baca Juga :  Catat! Ini Daftar Orang yang Tidak Bisa Divaksin

“Ini adalah bentuk kebohongan publik dan diduga ingin menipu pemuda, masyarakat dan pemerintah. Nama saya dan Sekjen DPP KNPI telah dicatut oleh oknum-oknum yang ingin memecah belah KNPI,” kata Haris, Rabu, 12 Januari 2022.

Baca Juga :  Kemnaker Hormati Putusan MK tentang UU Cipta Kerja, Siap Berdialog dengan Pekerja dan Pengusaha

Haris akan melaporkan oknum-oknum yang mencatut namanya tersebut ke Bareskrim Mabes Polri dalam waktu dekat ini. “DPP KNPI akan melaporkan oknum yang mencatut nama saya dan Sekjen DPP KNPI ke Mabes Polri,” katanya.

Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga Majelis Nasional KAHMI itu menegaskan selama ini KNPI tetap satu, dan tidak ada lagi KNPI-KNPI tandingan. Hal ini sesuai dengan hasil Kongres KNPI Pemuda ke-XV di Bogor 22 Desember 2018 silam. “Oleh karena itu, kami meminta semua pejabat negara dari presiden, menpora hingga kapolri untuk tidak menghadiri dan mempercayai surat yang akan diberikan dalam waktu dekat oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, karena saya selama ini tidak pernah menandatanganinya,” tuturnya. (RP/VIVA)

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru