Begini Cara Buat Paspor Online 2022, Beserta Biayanya

- Publisher

Jumat, 20 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Paspor menjadi dokumen wajib yang dimiliki seseorang warga negara saat ingin berpergian ke luar negeri. Paspor dapat diartikan sebagai identitas dan izin untuk berkunjung ke negara orang lain.

Di era digital seperti saat ini, banyak hal yang dapat dilakukan melalui smartphone. Salah satunya adalah pembuatan paspor secara online.

Pembuatan paspor sudah tidak dapat dilakukan secara manual dengan mendatangi kantor imigrasi lagi. Melainkan, Anda harus mengunduh aplikasi untuk membuat paspor tersebut.

BACA JUGA:  Presiden RI akan Mengumumkan Deklarasi KTT ke-42 ASEAN 2023

Syarat

Adapun persyaratan yang harus dilengkapi untuk mendaftar paspor online adalah:

  1. Kartu tanda penduduk (KTP) yang masih berlaku atau surat keterangan pindah keluar negeri yang masih berlaku
  2. Kartu keluarga (KK)
  3. Akta kelahiran, akta perkawinan atau buku nikah, ijazah, atau akta baptis
  4. Surat keterangan kewarganegaraan Indonesia bagi orang asing yang memperoleh kewarganegaraan ganda dan memilih kewarganegaraan Indonesia
  5. Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama.

Prosedur

BACA JUGA:  Ini Gaji dan Tunjangan PNS Pajak, Pantas Jadi Incaran Banyak Orang

Adapun Prosedur yang dilakukan di antaranya:

  1. Pendaftar mengunduh aplikasi M-Paspor di App Store atau Google Play
  2. Pemohon mengisi aplikasi data yang disediakan pada loket permohonan dan melampirkan dokumen kelengkapan persyaratan
  3. Pejabat Imigrasi yang ditunjuk memeriksa dokumen kelengkapan persyaratan
  4. Setelah kelengkapan persyaratan yang telah dinyatakan lengkap, Pejabat Imigrasi yang ditunjuk memberikan tanda terima permohonan dan kode pembayaran
  5. Dalam hal dokumen kelengkapan persyaratan dinyatakan belum lengkap, Pejabat Imigrasi yang ditunjuk mengembalikan dokumen permohonan dan permohonan dianggap ditarik kembali.
BACA JUGA:  Cair Besok, Ini Cara Cek Penerima Bansos Rp 300.000

Mekanisme

Berikut alur mekanisme yang dilakukan ketika sudah mengikuti prosedur melalui M-Paspor:

  1. Pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan persyaratan
  2. Pembayaran biaya paspor
  3. Pengambilan foto dan sidik jari
  4. Wawancara
  5. Verifikasi
  6. Adjudikasi.

Biaya

Adapun biaya yang dikeluarkan untuk membuat paspor di antaranya:

  1. Paspor biasa 48 halaman Rp350.000
  2. Paspor biasa 48 halaman elektronik Rp650.000
  3. Layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama Rp1.000.000 (layanan percepatan di luar biaya penerbitan Paspor).

(RBP/POPULIS)

Berita Terkait

ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah
Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya
Mulai 10 Juni 2026! Pertamax RON 92 Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertalite Tetap Rp10 Ribu
BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis
Harga Minyakita Bakal Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Dua Pekan
Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan
Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat
Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:09 WIB

ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:13 WIB

Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:28 WIB

Mulai 10 Juni 2026! Pertamax RON 92 Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertalite Tetap Rp10 Ribu

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:28 WIB

BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:44 WIB

Harga Minyakita Bakal Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Dua Pekan

Berita Terbaru