Calon Kepala Daerah Mau Menang? KPK Beber Butuh Modal Rp 50 Miliar

- Admin

Selasa, 21 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan biaya politik di Indonesia masih sangat mahal.

Hal ini, kata Alex, terlihat dari berbagai hasil survei terkait biaya politik yang harus dikeluarkan calon kepala daerah dan anggota legislatif.

“Kemendagri dan juga KPK mengkonfirmasi calon kepala daerah tingkat II, paling tidak harus mengalokasikan dana Rp 20-30 miliar,” ujar Alex di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Senin (20/6).

Baca Juga :  Tak Lagi via www.pln.co.id dan WhatsApp, Begini Cara Mendapatkan Subsidi Listrik

BACA JUGA:

KPK Ingatkan Kepala Daerah Hindari Benturan Kepentingan

Ini Calon Kepala Daerah Terkaya dan Termiskin Versi KPK

Selain itu, menurut Alex, biaya tersebut belum bisa memastikan kandidat menang dalam kontestasi politik tersebut.

“(Biaya, red) itu, hanya untuk mencalonkan supaya terpilih sebagai calon,” tuturnya.

Bahkan, menurut Alex, calon kepala daerah harus mengeluarkan dana Rp 50- 76 miliar jika ingin menang.

Baca Juga :  Nikah Pakai Mahar 244 Gram Emas, UAS Masih Wajib Nafkahi Anak Rp5 Juta Perbulan

“Hal yang sama mungkin saja terjadi pada anggota legislatif, walapun nominalnya tak sebesar calon kepala daerah,” kata Alex.

Menurutnya, biaya politik tersebut juga bukan dikeluarkan secara pribadi dari para calon pejabat, melainkan dari sponsor.

“Biaya itu tidak dikeluarkan dari kantong sendiri. 80 persen mereka mendapatkan sponsor utamanya dari pelaku usaha dari daerah tersebut. Kami survei,” kata Alex.

Baca Juga :  Budi Arie: Bangun Daerah Wisata Memerlukan Waktu Lama

Selain itu, kata Alex, para sponsor juga tidak memberikan biaya tersebut secara cuma-cuma, akan tetapi ada harapan memenangkan calon yang didukung.

“Supaya, nanti kalau ikut lelang tender proyek di daerah itu dimenangkan. Atau dimudahkan perizinan untuk mengeruk sumber daya alam. Jadi, tidak gratis,” pungkas Alex. (RBP/GENPI)

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru