Calon Kepala Daerah Mau Menang? KPK Beber Butuh Modal Rp 50 Miliar

- Publisher

Selasa, 21 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan biaya politik di Indonesia masih sangat mahal.

Hal ini, kata Alex, terlihat dari berbagai hasil survei terkait biaya politik yang harus dikeluarkan calon kepala daerah dan anggota legislatif.

“Kemendagri dan juga KPK mengkonfirmasi calon kepala daerah tingkat II, paling tidak harus mengalokasikan dana Rp 20-30 miliar,” ujar Alex di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Senin (20/6).

BACA JUGA:  Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan

BACA JUGA:

KPK Ingatkan Kepala Daerah Hindari Benturan Kepentingan

Ini Calon Kepala Daerah Terkaya dan Termiskin Versi KPK

Selain itu, menurut Alex, biaya tersebut belum bisa memastikan kandidat menang dalam kontestasi politik tersebut.

“(Biaya, red) itu, hanya untuk mencalonkan supaya terpilih sebagai calon,” tuturnya.

Bahkan, menurut Alex, calon kepala daerah harus mengeluarkan dana Rp 50- 76 miliar jika ingin menang.

BACA JUGA:  Ini Deretan Menteri yang Terjerat Kasus Korupsi

“Hal yang sama mungkin saja terjadi pada anggota legislatif, walapun nominalnya tak sebesar calon kepala daerah,” kata Alex.

Menurutnya, biaya politik tersebut juga bukan dikeluarkan secara pribadi dari para calon pejabat, melainkan dari sponsor.

“Biaya itu tidak dikeluarkan dari kantong sendiri. 80 persen mereka mendapatkan sponsor utamanya dari pelaku usaha dari daerah tersebut. Kami survei,” kata Alex.

BACA JUGA:  Hore, Pemerintah Turunkan Tarif Listrik

Selain itu, kata Alex, para sponsor juga tidak memberikan biaya tersebut secara cuma-cuma, akan tetapi ada harapan memenangkan calon yang didukung.

“Supaya, nanti kalau ikut lelang tender proyek di daerah itu dimenangkan. Atau dimudahkan perizinan untuk mengeruk sumber daya alam. Jadi, tidak gratis,” pungkas Alex. (RBP/GENPI)

Berita Terkait

Mau Jadi Petugas Haji 2027? Ini Syarat, Jadwal Seleksi dan Perkiraan Honornya
Gugatan Ganti “Laut China Selatan” Jadi “Laut Natuna Utara” Ditolak MK
Sindikat Meterai Palsu Lintas Provinsi Dibongkar, Negara Berpotensi Rugi Rp1,03 Triliun
Gunung Ibu, Lewotobi Laki-laki dan Semeru Meletus Secara Beruntun pada Selasa Malam
Dari Istana Merdeka ke Monas, Kirab Simbol Kemerdekaan Tutup HUT ke-81 RI
Gempa M7,7 Guncang NTT, Masuk Daftar 11 Gempa Terbesar Dunia 2026
ASDP Targetkan RoRo Batam-Johor Beroperasi Pertengahan 2027, Angkut Penumpang hingga Truk
Perwira TNI Didakwa Selundupkan Sabu Lewat Pesawat Militer di Kepri, Paket Tertulis “Selamat Umrah”
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Mau Jadi Petugas Haji 2027? Ini Syarat, Jadwal Seleksi dan Perkiraan Honornya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Gugatan Ganti “Laut China Selatan” Jadi “Laut Natuna Utara” Ditolak MK

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Sindikat Meterai Palsu Lintas Provinsi Dibongkar, Negara Berpotensi Rugi Rp1,03 Triliun

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:38 WIB

Gunung Ibu, Lewotobi Laki-laki dan Semeru Meletus Secara Beruntun pada Selasa Malam

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Dari Istana Merdeka ke Monas, Kirab Simbol Kemerdekaan Tutup HUT ke-81 RI

Berita Terbaru